Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus DOK Aceh: Usai Diperiksa, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Enggan Berkomentar

Seusai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap terkait dengan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) untuk tersangka Yaya Purnomo, Astera Primanto Bhakti selaku Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan menolak berkomentar.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7/2018)./ANTARA-Reno Esnir
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7/2018)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA -- Seusai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap terkait dengan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) untuk tersangka Yaya Purnomo, Astera Primanto Bhakti selaku Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan menolak berkomentar.

Seusai diperiksa, Astera mengaku bahwa dirinya dicecar pertanyaan oleh penyidik, meskipun dirinya enggan memberi penjelasan.

"Berapa pertanyaan, ya? Saya enggak hitung. Namun, ya ada beberapa pertanyaan," ujarnya secara singkat.

Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa yang bersangkutan diperiksa terkait dengan pengetahuannya mengenai Dana Otsus Aceh.

"KPK mengonfirmasi terkait dengan pengetahuan saksi tentang Dana Otonomi Khusus Aceh dari mulai historis pengusulan sampai dengan disetujui beserta aturan yang mengikat di dalamnya," ujar Febri di kantor KPK di Jakarta, Senin (20/8/2018).

Sementara itu, untuk saksi dari swasta, yakni Riski, Sandi irawan Saputra, dan Akbar Velayati, KPK mengonfirmasi terkait dengan vendor dari paket yang dikerjakan pada tahun 2017-2018.

"Termasuk dugaan aliran dana kepada tersangka," lanjut Febri.

Selanjutnya, untuk pemeriksaan terhadap tersangka Ahmadi, KPK mengonfirmasi pengetahuan tersangka terkait penyerahan uang lainnya.

Penyidikan terhadap kasus DOK Aceh terus dilakukan KPK untuk memperdalam proses-proses pembahasan dan pengalokasian.

Sejauh ini, sejumlah saksi dari pejabat kementerian dan pejabat Aceh telah diperiksa KPK.

Selain itu, perincian informasi aliran dana yang diduga terkait dengan Aceh Marathon juga terus diklarifikasi oleh penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper