Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Dana Perimbangan: Bupati Labuhanbatu Utara Mengaku Tak Kenal Yaya Purnomo

Seusai diperiksa KPK sebagai saksi untuk Yaya Purnomo, tersangka kasus suap terkait dengan usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018, Bupati Labuhanbatu Utara Khaerudin Sitorus mengaku dirinya tidak mengenal mantan pejabat Kementerian Keuangan tersebut.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti sitaan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPR Komisi XI Fraksi Demokrat Amin Santono dapil Jawa Barat X bersama delapan orang lainnya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (5/5/2018)./Antara-Indrianto Eko Suwarso
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti sitaan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPR Komisi XI Fraksi Demokrat Amin Santono dapil Jawa Barat X bersama delapan orang lainnya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (5/5/2018)./Antara-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA -- Seusai diperiksa KPK sebagai saksi untuk Yaya Purnomo, tersangka kasus suap terkait dengan usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018, Bupati Labuhanbatu Utara Khaerudin Sitorus mengaku dirinya tidak mengenal mantan pejabat Kementerian Keuangan tersebut.

Khaerudin meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 12.46 wib. "Saya tidak kenal Yaya (Purnomo), ujar Khaerudin di luar gedung KPK di Jakarta, Senin (20/8/2018).

Yaya Purnomo merupakan mantan Kasie Pengembangan Pendanaan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan di Kementerian Keuangan.

Dalam kasus ini, Yaya ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lainnya, yaitu Amin Santono (anggota Komisi XI DPR RI), Ahmad Ghiast (swasta), dan Eka Kamaludin (swasta).

Khaerudin Sitorus mengaku bahwa proposal yang diajukan oleh dirinya selaku Bupati Labuhanbatu Utara ke Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu sesuai dengan perencanaan.

Selain itu, dia juga mengatakan tidak ada permintaan dari Komisi XI DPR RI terkait dengan proposal yang diajukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper