Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konstitusi Itu Tidak Statis, Kata Jusuf Kalla

Wakil Presiden RI M. Jusuf Kalla mengatakan konstitusi tidak statis, tetapi hidup dan dinamis menyesuaikan dengan kemajuan-kemajuan dan perkembangan zaman.
Wakil Presiden Jusuf Kalla /JIBI-Rachman
Wakil Presiden Jusuf Kalla /JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA -  Wakil Presiden RI M. Jusuf Kalla mengatakan konstitusi tidak statis, tetapi hidup dan dinamis menyesuaikan dengan kemajuan-kemajuan dan perkembangan zaman.

Selama 73 tahun Indonesia merdeka, telah menerapkan empat konstitusi yang berbeda seiring dengan perkembangan zaman. UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950, kembali ke UUD 1945, kemudian empat amendemen UUD 1945, kata Wapres dalam peringatan Hari Konstitusi di Gedung MPR RI, Jakarta, Sabtu (18/8/2018).

Menurut Wapres, kembalinya UUD 1945 diimplementasikan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa karena konstitusi tersebut memiliki kekuatan pengikat, pemersatu bangsa.

Meski demikian, UUD 1945 juga tidak bisa lepas dari dinamika perkembangan zaman. Untuk itulah amendemen UUD 1945 dilakukan guna menangkap kemajuan-kemajuan dari perubahan zaman. Hal yang juga dilakukan oleh negara-negara besar lainnya, kata Wapres.

Menurut Wakil Presiden, ke depan teknologi dan ilmu pengetahuan memiliki peranan yang amat penting dalam perubahan.

Untuk itu, Wakil Presiden mengingatkan peringatan Hari Konstitusi jangan hanya dijadikan sebagai rutinitas biasa.

"Peringatan ini bukan hanya peringatan, melainkan menjadi evaluasi apa yang telah terjadi apa yang akan terjadi, dan bagaimana menanggapi hal-hal tersebut," kata Wapres.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan bahwa MPR terus-menerus melaksanakan penanaman nilai-nilai konstitusi.

"Konstitusi harus menjadi spirit setiap anak bangsa dalam mewujudkan cita-cita bangsa," katanya.

Peringatan Hari Konstitusi tersebut juga dihadiri pimpinan lembaga tinggi negara dan sejumlah menteri, di antaranya Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper