Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HUT Ke-73 RI: 102.976 Napi Dapat Remisi

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan pengurangan masa tahanan atau remisi kepada 102.976 narapidana yang berkelakuan baik pada HUT Kemerdekaan ke-73 RI.
Menkumham Yasonna Laoly dan Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami (Kanan) di kantor Kemenkumham, Jakarta (17/8)./JIBI-Muhammad Ridwan
Menkumham Yasonna Laoly dan Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami (Kanan) di kantor Kemenkumham, Jakarta (17/8)./JIBI-Muhammad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan pengurangan masa tahanan atau remisi kepada 102.976 narapidana yang berkelakuan baik pada HUT Kemerdekaan ke-73 RI.

Narapidana tersebut diberikan pengurangan masa tahanan selama 1 sampai dengan 3 bulan dan 2.200 di antaranya menghirup udara bebas.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utama mengatakan bahwa pemberian remisi tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada narapidana, karena berkelakuan baik selama masa tahanan.

“Sebaliknya, apabila melakukan pelanggaran, sanksi tegas akan ditegakkan," ujarnya di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (17/8/2018).

Lebih lanjut, dengan pemberian remisi tersebut dinilai mampu menghemat pengeluaran anggaran makan untuk narapidana.

"Remisi umum tahun ini telah menghemat anggaran biaya makan narapidana sebesar Rp118 miliar, yakni biaya makan per-orang per-hari sebesar rata-rata 14.700 dikalikan 8.091.870," jelas Sri.

Menurut Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Dirjen PAS Harun Sulianto mengatakan bahwa untuk mendapatkan remisi, narapidana sudah menjalani masa tahanan paling sedikit 6 bulan, berkelakuan baik, dan aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas dan rutan.

“Selain itu pemberian remis juga sebagai wujud negara hadir untuk memberikan penghargaan bagi narapidana atas pencapaian dari perubahan perilaku yang positif itu,” kata Harun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper