Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Penipuan, Polisi Tunda Penyelidikan Kasus Sandiaga Uno

Penyidik Polda Metro Jaya menunda penyelidikan laporan kasus yang diduga melibatkan bakal calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno terkait dugaan penggelapan dan penipuan penjualan lahan aset perusahaan.
Calon wakil presiden Sandiaga Uno berkunjung ke PBNU, Kamis (16/8)./JIBI-MUhammad Ridwan
Calon wakil presiden Sandiaga Uno berkunjung ke PBNU, Kamis (16/8)./JIBI-MUhammad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menunda penyelidikan laporan kasus yang diduga melibatkan bakal calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno terkait dugaan penggelapan dan penipuan penjualan lahan aset perusahaan.

SIMAK: Keluar Penjara, Ahok Akan Temui Ma'ruf Amin

"Penyelidikan menunggu selesai Pemilu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis (16/8/2018).

Argo mengatakan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahkan seluruh jajaran kepolisian agar menunda penanganan kasus yang melibatkan para pasangan calon presiden maupun cawapres.

BACA: Ahok Luncurkan Buku, Djarot hingga Para Mantan Pejabat DKI Hadir

Argo menyatakan penyidik Polda Metro Jaya tidak akan mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi terkait laporan polisi dengan terlapornya Sandiaga.

Sebelumnya, pengusaha Edward Soeryadjaya melalui pengacara Fransiska Kumalawati Susilo kembali melaporkan Sandiaga Uno terkait dugaan penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Polda Metro Jaya.

Fransiska melaporkan Sandiaga berdasarkan Laporan Polisi: LP/3356/VI/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 27 Juni 2018. Tercantum pada laporan polisi itu korban bernama Edward Soeryadjaya mengalami kerugian material mencapai Rp20 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper