Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merilis buku berjudul "Kebijakan Ahok".
Ahok menulis buku tersebut saat dia masih mendekam di Mako Brimob Depok lantaran kasus penistaan agama yang membelitnya.
Peluncuran buku "Kebijakan Ahok" dilakukan di Gedung Filateli, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018). Lantaran tidak menghadiri acara ini, Ahok menuliskan sepucuk surat untuk publik tertanggal 12 Agustus 2018. Surat tersebut dibacakan oleh anak sulungnya, Nicholas Sean Purnama.
Sean membacakan isi surat tersebut dihadapan tamu-tamu yang hadir.
"Kepada saudara yang hadir maupun tidak hadir dalam acara pelucuran buku saya Kamis, 16 Agustus 2018. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan perhatiannya kepada Tim BTP," kata Ahok seperti diwakilkan Sean di Gedung Filateli, Jumat (16/8/2018).
Ahok menuturkan buku "Kebijakan Ahok" ditulis dengan maksud agar semua kebijakan yang pernah saya ambil dan pikirkan ketika menjadi pejabat publik dapat menjadi pelajaran berharga untuk dipelajari maupun kritisi bersama dan bisa dipahami.
Dia berharap agar buku setebal 331 halaman itu mampu menjadi referensi bagi para pejabat publik, baik eksekutif hingga legislatif sebelum memutuskan kebijakan.
Termasuk para calon anggota dewan dan kepala daerah yang ingin mengetahui kebijakan publik selama dia menjadi pelayan di DKI dapat mendapat masukan tambahan untuk kebijakan publik yang mereka ambil.
"Atau bagi yang awam, dapat membandingkan kebijakan pejabat di daerahnya," lanjutnya.
Ahok menutup surat tersebut dengan doa. Di akhir surat tersebut, dia memberikan kejutan untuk diingat warga Jakarta.
"Semoga Tuhan memberikan kita damai sejahtera dan keadilan. Salam BTP. Catatan, panggil saya BTP," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel