Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi Perpres Pencegahan Korupsi Fokus pada 4 Hal Berikut

Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 terkait dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menerima kunjungan tim Bisnis Indonesia, di Kantor Staf Presiden Jakarta, Jumat (6/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menerima kunjungan tim Bisnis Indonesia, di Kantor Staf Presiden Jakarta, Jumat (6/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 terkait dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Memperjelas hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan terdapat empat hal yang menjadi fokus Perpres itu.

“Kita fokus pada empat hal, yaitu tata niaga dan perizinan, keuangan negara, reformasi dan birokrasi, serta penegakan hukum," ujar Moeldoko di kantor KPK di Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Perpres ini merupakan revisi dari Perpres Nomor 55 tahun 2012.

Moeldoko mengatakan Perpres tersebut merupakan upaya dari penjabaran komitmen dan arah kebijakan yang dijalankan oleh Presiden Jokowi terkait dengan pencegahan korupsi.

"Perpres ini sudah dirintis dari tahun 2016 dan rampung pada Juli tahun ini (2018),” jelas Moeldoko.

Selain itu, dia menyampaikan bahwa penting untuk dilakukan debirokratisasi dalam upaya pencegahan korupsi. Debirokratisasi, lanjutnya, merupakan metode untuk mengatur manajemen birokrasi yang jauh dari tindakan koruptif.

“Inti dari semuanya dipastikan kita bersama-sama fokus pada outcome, tidak hanya berhenti pada output,” tegas Moeldoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper