Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Belum Bisa Tangani Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno ke PAN dan PKS

Tuntutan agar KPK terlibat menyelidiki dugaan mahar politik oleh Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera ditanggapi Saut Situmorang.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) mengecek mikrofon yang mati saat akan menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) mengecek mikrofon yang mati saat akan menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Tuntutan agar KPK terlibat menyelidiki dugaan mahar politik oleh Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera ditanggapi Saut Situmorang.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebutkan bahwa komisi antirasuah itu belum bisa memasuki perkara tersebut. 

"Ya kami tidak bisa masuk di situ ya, bukan kompetensinya KPK ," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/8/2018).

Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief mengatakan bahwa Sandiaga memberikan mahar Rp500 miliar tersebut.

"Kami belum bisa masuk ke sana karena memang kami lihat dulu ini kan konteksnya filosofi Pilkada ataupun Pilpres tetapi kalau kemudian kami nanti bisa buktikan dia mengambil sesuatu tempat yang kemudian itu ada kaitannya dengan jabatannya baru bisa," ungkap Saut.

Lebih lanjut, Saut mengingatkan bahwa sebelumnya KPK telah merekomendasikan tiga hal tentang partai politik di antaranya soal kaderisasi, biaya partai politik, dan kode etik.

"Itu kan rekomendasinya KPK, yang kami lakukan jauh sebelum Pilkada Serentak itu dijalankan, perlunya kode etik, perlunya kaderisasi, transparansi dana. Tujuannya itu adalah bahwa sebenarnya munculnya pemimpin-pemimpin kita yang minim disintegritas atau mereka adalah yang berintegritas lewat tiga hal yang kami rekomendasikan itu," ungkap Saut.

Sandiaga telah membantah soal adanya pemberian mahar Rp500 miliar.

Sementara itu,  Komisi Pemilihan Umum menyerahkan kepada Badan Pengawas Pemilu untuk menelusuri isu mahar politik dari bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno terhadap partai politik pendukungnya. Selengkapnya, silakan baca: Soal Isu Mahar Sandiaga Uno, KPU Serahkan ke Bawaslu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper