Kabar24.com, JAKARTA — Pengusaha Sandiaga S. Uno yang maju sebagai calon wakil presiden berpasangan dengan Prabowo Subianto menyerahkan daftar kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sesampainya di KPK, Sandiaga menuturkan bahwa kondisi kurs dan pasar modal mengubah nilai harta kekayaannya.
"Selalu ada perubahan karena jumlah yang dilaporkan sesuai dengan kurs, dan sesuai harga-harga di pasar modal," ujar Sandiaga di kantor KPK di Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Sandi menjelaskan perubahan nilai harta kekayaan tersebut terjadi karena 90% harya yang dilaporkan tercatat di bursa. "Ini menjadi perhatian kami, maka tiap tiga bulan selalu melakukan pelaporan,"
Sebelumnya, kandidat Presiden Prabowo Subianto dilaporkan mempunyai total harta kekayaan nyaris mencapai Rp2 triliun dan tanpa hutang dalam catatan LHKPN yang diumumkan pada Senin (13/8/2018).
Dalam situs LHKPN KPK, secara resmi Prabowo Subianto telah melaporkan harta kekayaannya pada 9 Agustus 2018 lalu dengan nilai total Rp1.952.013.493.659.
Untuk harta tanah dan bangunan, Ketua Umum Partai Gerindra itu tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp230.443.030.000.
Sementara itu, untuk alat transportasi dan mesin, terhitung Prabowo memiliki kekayaan senilai Rp1.432.500.000.
Berikut harta kekayaan Prabowo Subianto lainnya yang terdaftar di LHKPN KPK:
•Harta bergerak lainnya Rp16.418.227.000
•Surat Berharga Rp1.701.879.000.000
•Kas dan setara kas Rp1.840.736.659
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel