Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKS & Gerindra 'Panas' Rebutan Kursi Wagub DKI Jakarta

Meski masuk dalam satu koalisi, hubungan antara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di DKI Jakarta mulai memanas.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan Sandiaga Uno (kiri) menunjukkan surat pengunduran diri Sandiaga sebagai Wagub DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Jumat (10/8/2018)./ANTARA-Galih Pradipta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan Sandiaga Uno (kiri) menunjukkan surat pengunduran diri Sandiaga sebagai Wagub DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Jumat (10/8/2018)./ANTARA-Galih Pradipta

Kabar24.com, JAKARTA — Meski masuk dalam satu koalisi, hubungan antara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di DKI Jakarta mulai memanas.

Pasalnya, dua partai tersebut saat ini tengah memperebutkan posisi wakil gubernur DKI Jakarta yang baru saja ditinggalkan Sandiaga S. Uno setelah mencalonkan diri menjadi wakil presiden berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Iman Satria mengatakan bahwa bingung dengan sikap mitra koalisinya bahwa kursi wagub DKI milik PKS. Tentu, ini tidak adil karena pada pertarungan pesta demokrasi PILKADA DKI 2017 mereka bekerja bersama-sama.

“Masak mau menang sendiri? Kalau saya, ikuti aturan main. Satu PKS dan satu Gerindra. Nanti dipilih. Kalau PKS lagi menang banyak dong,’’ katanya, Senin (13/8/2018).

Dia menuturkan posisi Sandiaga seharusnya diganti oleh kader Gerindra. Meski demikian, Ketua Komisi D tersebut tetap akan berpegang pada aturan.

Menurutnya, undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, pasal 176 ayat (1) menyatakan secara dengan gablang bahwa dalam hal Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan, pengisian Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan usulan dari Partai Politik atau gabungan Partai Politik pengusung.

Selanjutnya, Iman menegaskan, ayat (2) pasal yang sama menyatakan, Partai Politik atau gabungan Partai Politik pengusung mengusulkan 2  orang calon Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui Gubernur, Bupati, atau Walikota, untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD.

“Ini jelas, lho. Jadi, kok malah ngotot banget. Sudah lah ikuti aturan main saja,’’ ungkapnya.

Iman mengingatkan dua partai pengusung sama-sama mempunyai hak mengajukan kadernya sebagai pengganti Sandiaga.

“Siapa yang dicalonkan sebagai wagub. Tentu, kami patuh dengan fatsun partai. Kami, Gerindra DKI sepakat mengajukan Ketua DPD Muhamad Taufik. Kami, taat aturan,’’ ucapnya.

Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Reza Hariyadi menilai saat maju pada pada Pilgub DKI Sandiaga merepresentasikan Partai Gerindra. Sementara itu, Anies mendapat dukungan penuh dari PKS

"Kalau Anies yang mundur [dari jabatan Gubernur] beda cerita. PKS bisa ngotot,” katanya.

Meski demikian, dia menyarankan dua belah pihak berkonsolidasi untuk menemukam titik temu agar persoalan pencalonan Wagub DKI bisa cepat selesai.

"Ya, harus ikut aturan main. UU kan jelas dua partai pengusung mengajukan. Kita ikuti saja," ungkapnya.

Seperti diketahui, ada dua nama yang santer dibicarakan khalayak bakal menggantikan posisi Sandiaga sebagai pendamping Anies. Pertama, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Mochamad Taufik dan kedua Ketua DPP PKS sekaligus Ketua Tim Pemenangan Anies Sandi saat Pilgub DKI 2017 Mardani Ali Sera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper