Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sandiaga Uno Dipilih Setelah Anies Tolak Jadi Cawapres

Pilihan terhadap Sandiaga Salahuddin Uno sebagai cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto diambil setelah Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak tawaran tersebut.
 Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno didampingi Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menjelaskan proses Pemprov DKI mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan di Balai Kota DKI, Rabu (30/5/2018).-JIBI/ Feni Freycinetia
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno didampingi Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menjelaskan proses Pemprov DKI mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan di Balai Kota DKI, Rabu (30/5/2018).-JIBI/ Feni Freycinetia

Bisnis.com, JAKARTA - Pilihan terhadap Sandiaga Salahuddin Uno sebagai cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto diambil setelah Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak tawaran tersebut.

Hal itu dikemukakan oleh Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria dalam diskusi di Gedung DPR bersama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Kamis (9/8/2018). 

Dia mengatakan bahwa sebelumnya sejumlah nama mencuat seiring dengan beberapa kali pertemuan antar pimpinan partai. Nama Sandiaga, Abbdul Somad, dan Anies Baswedan merupakan sosok cawapres di luar parpol.

Hanya saja, sosok Sandi lebih diterima oleh keempat parpol koalisi pendukung Prabowo.

Riza juga menggarisbawahi bahwa Partai Demokrat siap berkoalisi tanpa pernah mengajukan syarat bahwa Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)  harus menjadi cawapres untuk Prabowo.

 Riza mengaku puas dengan sikap mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memilih untuk tetap berada di dalam koalisi.

Riza mengatakan dengan solidnya koalisi kempat partai tersebut, maka nanti malam pasangan Prabowo-Sandi akan dideklarasikan sebagai capres dan cawapres dari Gerindra, PAN, PKS, dan Demokrat.

Sementara itu, Fahri mengatakan bahwa munculnya kerumitan dalam menentukan siapa capres dan cawapres tidak terlepas dari aturan main dalam pemilu sendiri. 

Dia mengatakan kalau Makamah Konstutusi (MK) segera mengeluarkan putusan nol persen untuk syarat dukungan raihan suara parpol pendukung bagi calon presiden, maka persolan tersebut akan selesai. 

Untuk itu, dia mengusulkan agar pendafaran capres-cawapres diundur oleh KPU supaya masing-masing parpol bisa meyiapkan kandidat presidennya masing-masing. Dengan syarat nol persen dukungan parpol maka semua parpol peserta pemilu bisa mengajukan capres masing-masing.  

Selain itu, dengan kerumitan yang ada sekarang, potensi masuknya penyumbang dana yang mengharapkan balasan finansial setelah berkuasa nantinya menjadi sangat terbuka. korupsi. 

“Kalau orang membiayai politik pakai uang pribadi maka dia berpotensi untuk mengambil uang rakyat,” ujarnya.

Hanya saja Fahri tidak memerinci siapa yang dimaksud dengan pendonor yang akan menghabiskan uang pribadinya untuk membiayai politik.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper