Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dituding Terima Mahar, PKS Siap Bawa Andi Arief ke Ranah Hukum

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menempuh jalur hukum atas cuitan yang dilontarkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief terkait dengan pernyataan adanya mahar politik pada Pilpres 2019.
Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di DPP PKS, Jakarta, Senin (30/7). Pertemuan tersebut untuk membahas hasil dari penyampaian Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional yang menunjuk Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden 2019 serta Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri dan Ustaz Abdul Somad sebagai Cawapres./Antara
Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di DPP PKS, Jakarta, Senin (30/7). Pertemuan tersebut untuk membahas hasil dari penyampaian Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional yang menunjuk Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden 2019 serta Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri dan Ustaz Abdul Somad sebagai Cawapres./Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menempuh jalur hukum atas cuitan yang dilontarkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief terkait dengan pernyataan adanya mahar politik pada Pilpres 2019.

Dalam akun Twitter, Andi  Arief menyebut PKS menerima uang dari Sandiaga S. Uno terkait dengan proses pencalonan presiden dan calon wakil presiden.

Ketua DPP PKS Ledia Hanifa mengatakan bahwa tudingan Andi Arief tersebut sangat serius. Pasalnya, menerima mahar politik dalam proses pencalonan presiden merupakan tindakan pidana pemilu yang fatal.

"Pernyataan Andi Arief jelas fitnah keji. Ini tudingan tidak main-main yang memiliki konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan," kata Ledia, Kamis (9/8/2018).

Dia menyebut Andi Arief sebagai petinggi partai politik yang sempat berkuasa di Indonesia tidak selayaknya sembarangan melempar fitnah kepada institusi secara terbuka. Karena itulah PKS siap untuk membawa cuitan fitnah Andi Arief ke ranah hukum.

"Saya melihat tidak ada klarifikasi resmi dari partainya sehingga kami menyimpulkan ini juga merupakan sikap institusi partai tempat Andi Arief bernaung," katanya.

Cuitan Andi keluar setelah tersebar isu bahwa Partai Demokrat dan Partai Gerindra tidak mencapai titik temu soal pencapresan. Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyatakan kekecewaannya dengan sikap Prabowo yang menurutnya menyerah pada uang dan bukan berjuang.

Bahkan, Andi mengatakan Sandiaga Uno siap mengucurkan Rp 500 miliar kepada PAN dan PKS untuk menjadi cawapres Prabowo. Dia pun memberi label Prabowo sebagai Jenderal Kardus karena tak punya sikap dan tak mau berpikir.

Munculnmya nama Sandiaga membuat kejutan baru pada Pilpres 2019 setelah sebelumnya nama Gubernu DKI Jakarta Anies Baswedan sempat disebut-sebut akan mendampingi Prabowo. Munculnya nama Sandi karena Partai Demokrat dan Gerindra tidak mencapai titik temu soal cawapres Agus Hariumurti Yudhoyono (AHY).

AHY ditolak oleh PAN dan PKS karena kedua parpol telah menyiapkan kadernya seperti Salim Segaf Aljufri dan Zulkifli Hasan.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper