Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Jusuf Kalla: Jangan Persempit Makna Umat

Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta umat Islam bisa menjalankan muamalah atau hubungan antarmanusia dengan baik, termasuk muamalah politik, ekonomi, dan sosial budaya.
Wapres JK/Antara
Wapres JK/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta umat Islam bisa menjalankan muamalah atau hubungan antarmanusia dengan baik, termasuk muamalah politik, ekonomi, dan sosial budaya.

Dia juga mengingatkan bahwa definisi kata umat dalam terminologi Islam sangat luas.

"Secara politik, Alhamdulillah saya kemarin berbicara dengan Majelis Ulama Indonesia, jangan mempersempit makna umat ini, hanya anggota organisasi Islam saja yang umat," kata JK saat memberi ceramah di Masjid Baitul Ihsan Bank Indonesia, Rabu (8/8/2018).

Dia mengungkapkan makna umat sesungguhnya sangat luas. Menurutnya, jangan sampai beberapa kalangan mengatasnamakan umat padahal hanya merujuk pada anggota partai politik atau organisasi tertentu.

Hal itu, lanjutnya, hanya  memperkecil diri sendiri. Padahal umat itu siapa saja yang membaca syahadat atau salat dan puasa merupakan umat.

"Semua ketua partai, semua bayar zakat, semua umat," ungkap JK.

Seperti diketahui, menjelang Pilpres 2019 kata umat sering muncul dalam pemberitaan. Termasuk berita soal hadirnya koalisi politik dan sejenisnya.

Seperti diketahui, mayoritas warga negara Indonesia adalah kaum Muslim. Di Indonesia, kata umat seringkali merujuk pada kelompok besar masyarakat yang beragama Islam. Kalimat umat kadang dituliskan atau disebutkan sebagai umat Muslim [di] Indonesia. 

Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia dalam jaringan, lema umat diartikan sebagai para penganut (pemeluk, pengikut) suatu agama; penganut nabi; 2 makhluk manusia;-- manusia sekalian (bangsa) manusia.

Sedangkan lema muslim pada kamus berarti penganut agama Islam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper