Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi RAPBN-P 2018: KPK Periksa Bupati Kampar dan Wali Kota Dumai

Bupati Kampar Azis Zaenal dan Wali Kota Dumai Zulkifli AS hari ini, Selasa (7/8/2018) menjalani pemeriksaan di KPK.
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2)./ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2)./ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Bupati Kampar Azis Zaenal dan Wali Kota Dumai Zulkifli AS hari ini, Selasa (7/8/2018)  menjalani pemeriksaan di KPK.

Pemeriksaan terhadap keduanya terkait dengan kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018.

Adapun, Azis Zainal selaku Bupati Kampar diperiksa untuk tersangka Amin Santono, sedangkan Zulkifli selaku Wali Kota Dumai diperiksa dengan untuk tersangka Yaya Purnomo.

Secara keseluruhan, KPK memeriksa sembilan saksi untuk kasus tersebut yang sebagian berasal dari unsur aparatur sipil negara.

"Diagendakan pemeriksaan terhadap sembilan saksi kasus suap terkait dengan usulan dana perimbangan keuangan daerah ada RAPBN-P 2018," ujar Juru Bicara KPK dalam keterangan resminya, Selasa (7/8/2018).

Sembilan saksi tersebut diperiksa untuk dua tersangka, yakni Amin Santono dan Yaya Purnomo. Selain Azis Zaenal dan Zulkifli AS, berikut tujuh saksi yang diperiksa hari ini:

•Ahmad Fuad, Sub Bagian Administrasi dan Umum Pemkab Kabupaten Labuhanbatu Utara, diperiksa untuk tersangka Yaya Purnomo

•Tengku Mestika Mayang, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pemkab Labuhanbatu Utara, diperiksa untuk tersangka Yaya Purnomo

•Linda, Biro Perjalanan Wisata, diperiksa untuk tersangka Amin Santono

•Cecep Zainal Kholis, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, diperiksa untuk tersangka Yaya Purnomo

•Adang Mulyana, Sekretaris Dinas PUPR Pemkot Tasikmalaya, diperiksa untuk tersangka Yaya Purnomo

•Gajah Wijaya, Sekretaris Wali Kota Tasikmalaya, diperiksa untuk tersangka Yaya Purnomo

•Pepi Nurcahyadi, Ajudan Wali Kota Tasikmalaya, diperiksa untuk tersangka Yaya Purnomo

Pada Senin (6/8/2018) lalu, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Tenaga Ahli dari Fraksi PAN, Suherlan.

Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andrianti mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan berkaitan dengan mobil yang disita di apartemen Suherlan dalam penggeledahan beberapa waktu lalu.

"KPK mengofirmasi pengetahuan saksi Suherlan Tenaga Ahli Fraksi PAN

terkait dengan hasil penggeledahan beberapa waktu lalu, salah satunya terkait dengan penyitaan mobil dari apartemen saksi. Selain itu KPK juga mengonfirmasi terkait dengan dugaan penerimaan proposal-proposal dari daerah," ujar Yuyuk.

Selain Suherlan, kemarin Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di KPK, tetapi yang bersangkutan tidak dapat hadir.

"Saksi Puji Suhartono mengirimkan surat tidak bisa hadir di pemeriksaan hari ini karena ada keluarga yang sakit," ujar Juru KPK Febri Diansyah terkait dengan konfirmasi ketidakhadiran Puji Suhartono.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper