Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ke-5 Ganjil Genap, 754 Kendaraan Ditilang. Ini Rinciannya

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan penindakan terhadap pengendara roda empat selama perluasan ganjil-genap .
Polisi menilang pengendara yang melanggar Kawasan pembatasan Kendaraan ganjil genap di Jl Kartini Jaksel./Twitter @tmcpoldametro
Polisi menilang pengendara yang melanggar Kawasan pembatasan Kendaraan ganjil genap di Jl Kartini Jaksel./Twitter @tmcpoldametro

Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan penindakan terhadap pengendara roda empat selama perluasan ganjil-genap .

Polisi menindak sebanyak 754 kendaraan dan menyita 428 SIM dan 326 STNK kendaraan roda empat pada Minggu 5 Agustus 2018.

Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengungkapkan penindakan tilang paling banyak dilakukan oleh Subdit Gakkum dengan total penilangan sebanyak 187 tilang di Jalan HR. Rasuna Said dan Kuningan.

Menurut Budiyanto, dari 187 penilangan tersebut ada 152 SIM dan 35 STNK yang disita oleh Subdit Gakkum.

Sementara itu, penindakan tilang yang dilakukan Polres Jakarta Selatan juga cukup banyak mencapai 183 penilangan dengan barang bukti yang disita 117 SIM dan 66 STNK kendaraan roda empat di wilayah Pondok Indah.

Kemudian penindakan tilang yang dilakukan Polres Jakarta Utara yaitu sebanyak 131 pelanggar dengan barang bukti sitaan 51 SIM dan 80 STNK di Jalan Benyamin Sueb ke arah toll.

"Ini angka penilangan yang dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelanggar aturan ganjil-genap ini," tuturnya, Senin (6/8/2018).

Dia mengatakan penindakan berupa tilang juga telah dilakukan oleh Satuan Gatur sekitar 15 pelanggar dan menyita 10 SIM serta 15 STNK di wilayah Pancoran dan Rasuna Said.

Kemudian Polres Jakarta Timur juga berhasil menindak 18 pelanggar Ganjil-Genap dan menyita 10 SIM serta 8 STNK di DI Panjaitan, Jalan Ahmad Yani dan MT Haryono.

Sementara itu, Sat Patwal juga telah menindak 20 pelanggar Ganjil-Genap dan menyita 14 SIM dan 6 STNK di wilayah Gatot Subroto sebelah Bank Mandiri, Jalan Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika.

Kemudian Polres Jakarta Barat telah menyita 76 pelanggar dan menyita 23 SIM serta 53 STNK di sepanjang Jalan S. Parman.

"Untuk wilayah Jakarta Pusat, ada 124 pelanggar dan disita 51 SIM serta 73 STNK di Jalan Benyamin Sueb ke arah Cempaka Putih dan di Jalan Ahmad Yani," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper