Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILPRES 2019: Sebelum Daftar Capres, Ini Saran KPU untuk Petugas Penghubung Parpol

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengimbau kepada para petugas penghubung dari partai politik atau "LO" (liaison officer) untuk berkonsultasi dengan petugas KPU terkait berkas pendaftaran sebelum pasangan capres-cawapres usungannya mendaftar.
Ketua KPU Arief Budiman./JIBI-M Ridwan
Ketua KPU Arief Budiman./JIBI-M Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengimbau kepada para petugas penghubung dari partai politik atau "LO" (liaison officer) untuk berkonsultasi dengan petugas KPU terkait berkas pendaftaran sebelum pasangan capres-cawapres usungannya mendaftar.

"Kalau partai politik tidak merasa yakin dokumen itu sesuai atau tidak dengan ketentuan, saya mengimbau agar terlebih dahulu dibawa ke KPU. Jadi sebelum dilakukannya pendaftaran, mereka sebaiknya sudah ke KPU, berkonsultasi apakah dokumen yang disiapkan itu sudah memenuhi syarat atau belum," kata Arief Budiman di Gedung KPU RI Jakarta, Sabtu (4/8/2018).

Dengan berkonsultasi kepada KPU, lanjut Arief, maka partai politik akan terbantu dengan tidak membuang-buang waktu pada saat datang ke Gedung KPU bersama pasangan capres-cawapres. "Jadi mereka tidak perlu menunggu terlalu lama di KPU," tambahnya.

Arief juga menyarankan agar partai politik sudah mempersiapkan berkas syarat pendaftaran capres-cawapres sedini mungkin sehingga mempermudah pada saat pendaftaran.

"Saya mengingatkan kepada LO partai agar sejak hari pertama pendaftaran, hari ini, siapa pun yang punya kemungkinan akan didaftarkan sebagai bakal capres-cawapres, berkas dokumennya agar sudah disiapkan dan diurus," ujarnya.

KPU membuka pendaftaran pasangan calon peserta Pilpres 2019 sejak Sabtu hingga Jumat (10/8/2018) di Gedung KPU RI yang berada di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Waktu pendaftaran di hari pertama hingga Kamis (9/8/2018) dibuka sejak pukul 08.00 - 16.00 WIB, sementara di hari terakhir Jumat (10/8/2018) waktu pendaftaran akan ditutup hingga pukul 24.00 WIB.

Pada hari pertama pendaftaran pasangan capres-cawapres, Sabtu (4/8/2018), KPU RI belum menerima satu pun berkas pendaftaran dari gabungan partai politik peserta Pemilu 2019.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper