Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Proyek Tulungagung-Blitar: Berkas Perkara Susilo Prabowo Masuki Tahap Penuntutan

KPK melakukan pelimpahan berkas dan barang bukti tersangka Susilo Prabowo dalam tindak pidana korupsi suap proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar. Kasus ini naik ke tahap dua atau penuntutan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah/Antara
Juru Bicara KPK Febri Diansyah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- KPK melakukan pelimpahan berkas dan barang bukti tersangka Susilo Prabowo dalam tindak pidana korupsi suap proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar. Kasus ini naik ke tahap dua atau penuntutan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Susilo Prabowo rencananya akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur. Belum ada informasi mengenai waktu pasti dilangsungkannya persidangan.

"Saat ini, tersangka SP ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung KPK," ujar Febri, Jumat (3/8/2018).

Selama proses penyidikan, KPK sudah memeriksa 39 saksi untuk perkara suap di proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar.

Adapun para saksi yang telah diperiksa KPK adalah:

•Wakil Wali Kota Blitar
•Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Blitar
•Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tulungagung
•Swasta

Susilo Prabowo diduga menyuap Bupati Tulungagung Sahri Mulyo sebesar Rp1 miliar terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.

Berdasarkan informasi dari KPK, tersangka merupakan salah satu kontraktor yang kerap memenangkan proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dari 2014 hingga 2018.

Susilo Prabowo disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper