Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi Terima Tiga Nama Calon Hakim MK

Presiden Joko Widodo telah menerima tiga nama calon hakim konstitusi yang diajukan oleh panitia seleksi (pansel) hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Hakim Mahkamah Konstitusi Maria Fariuda Irianti (atas), dan tiga calon penggantinya (bawah) Enny Nurbaningsih (kiri), Nimatul Huda dan Susi Dwi Harijanti/Istimewa
Hakim Mahkamah Konstitusi Maria Fariuda Irianti (atas), dan tiga calon penggantinya (bawah) Enny Nurbaningsih (kiri), Nimatul Huda dan Susi Dwi Harijanti/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA-Presiden Joko Widodo menerima tiga nama calon hakim konstitusi yang diajukan oleh panitia seleksi (pansel) hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu dari tiga nama itu nantinya akan menggantikan Maria Farida Indrati selaku hakim MK perwakilan pemerintah yang masa jabatannya akan berakhir pada 13 Agustus 2018.

Pansel Hakim MK yang diketuai oleh Harjono pada Rabu (1/8) menyerahkan ketiga nama tersebut kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Mensesneg kemudian melaporkan hasil seleksi pansel hakim MK itu kepada Presiden Joko Widodo pada, Jumat (3/8/2018).

"Dalam waktu secepatnya akan dipilih satu dan dilakukan pembacaan sumpah dan janji di depan Presiden sebelum masa jabatan Ibu Maria Farida habis," ujar Pratikno, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (3/8).

Ketiga nama yang diajukan oleh pansel hakim MK itu, terurut berdasarkan abjad, adalah Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Enny Nurbaningsih, profesor hukum tata negara Universitas Islam Indonesia Ni'matul Huda, dan dosen senior Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti.

Untuk diketahui, ketiga nama tersebut menempati peringkat tertinggi dari akumulasi nilai pada semua tahapan seleksi.

Sebelumnya, dalam proses seleksi akhir calon hakim MK, pansel telah mewawancarai secara terbuka sembilan peserta yang tiga di antaranya kini telah sampai kepada Presiden Joko Widodo.

Selanjutnya, Presiden akan memilih satu dari tiga nama tersebut untuk kemudian dibacakan sumpahnya di hadapan Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper