Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kawal Pilpres 2019, Wiranto Peringatkan Soal Ujaran Kebencian

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian di sosial media menjelang hajatan politik Pemilihan Presiden 2019.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di kantornya, Kamis (2/8/2018), menanggapi soal surat deklarasi Negara Republik Papua Barat (NRFPB) yang beredar./Bisnis-Muhammad Ridwan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di kantornya, Kamis (2/8/2018), menanggapi soal surat deklarasi Negara Republik Papua Barat (NRFPB) yang beredar./Bisnis-Muhammad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian di sosial media menjelang hajatan politik Pemilihan Presiden 2019.

Wiranto menjelaskan dengan menyebar ujaran kebencian dapat merusak persatuan bangsa. “Menyebarkan kebencian diantara kita itu kan melanggar hukum, merusak persatuan bangsa, itu enggak boleh,” ujar Wiranto di Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Selain itu, menurut Wiranto, ujaran kebencian dapat memperpanjang konflik musiman selama kontestasi pemilihan umum. “Nanti tiap lima tahunan kita selalu punya problem persatuan bangsa. Bagaimana mau maju sebagai bangsa, tiap pilkada, tiap pileg, tiap pilpres kita latihan untuk mempertahankan persatuan lagi, persatuan ini kan abadi kalau bisa kita rawat baik,” ungkap Wiranto.

Sebagai bentuk pencegahan Wiranto akan memberikan pemahaman kepada masyrakat melalui tokoh-tokoh agama dan instansi pendidikan. Selain itu, pemerintah akan menindak tegas oknum-oknum yang menyebarkan ujaran kebencian tersebut sesuai hukum yang berlaku.

“Cara nya bagaimana? ya banyak, pemuka-pemuka agama, pendidikan-pendidiman dasar hingga universitas, ormas-ormas kan semuanya kesana seharusnya, memelihara persatuan, kita rawat persatuan ini. Kalau ada ya kita cari orangnya kita tangkap kita proses secara hukum kan begitu,” lanjut Wiranto.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai bentuk seperti apa yang termasuk ujaran kebencian, Wiranto enggan memberitahu secara rinci.

“Saya tidak secara spesifik mengatakan hashtag mana yang kira-kira ujaran kebencian, itu sudah ada takarannya kan, udah ada kriteriannya, dari hukam uu saat ini yg sudah gelar di lapangan, di kehidupan di masyarakat itu kan nanti akan dipilah-pilah,” kata Wiranto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper