Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Akan Tanya Jokowi soal Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan menanyakan kepada Presiden Joko Widodo perihal kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo./Antara-Wahyu Putro
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo./Antara-Wahyu Putro

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan menanyakan kepada Presiden Joko Widodo perihal kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Saat ini Polri masih menangani kasus tersebut dan belum ada tersangka, meskipun pihak kepolisian bersikap terbuka dalam penanganannya.

Terkait dengan proses penanganan oleh kepolisian, Agus Rahardjo mengatakan dalam waktu dekat KPK akan menanyakan perihal kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan kepada Polri.

"Harapan kami memang segera terungkap. Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan menanyakan kepada teman-teman Polri," ujar Agus Rahardjo, Rabu (1/8/2018).

Hari ini, tepat satu tahun Presiden Jokowi menulis mengenai itikad penuntasan serta kemajuan pengusutan kasus penyerangan terhadap Novel di akun Twitter-nya.

"Kasus yang menimpa Pak Novel Baswedan harus segera dituntaskan. Pengusutannya terus mengalami kemajuan -Jkw," tulis Jokowi 1 Agustus 2017 lalu.

Agus Rahardjo mengingat kembali cuitan tersebut serta proses penanganannya sejak cuitan tersebut muncul.

"Hari ini tepat satu tahun setelah pak Jokowi mencuitkan melalui twitter tentang kasus Novel yang sedang berjalan. Setelah satu tahun twit Pak Jokowi, kasus tersebut tak kunjung selesai," ucap Agus.

Dia menyatakan akan kembali menanyakan Presiden Jokowi mengenai penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Misalkan teman-teman Polri menyerah, kami (akan) tanyakan kepada Presiden langkah selanjutnya," tegasnya.

Novel Baswedan menjadi korban penyerangan pada 11 April 2017 di mana wajahnya disiram menggunakan air keras oleh orang tak dikenal di sekitar kediamannya setelah menjalankan solat subuh.

Saat ini, Novel Baswedan sudah bekerja kembali di KPK. Proses penyambutannya diadakan secara seremonial oleh KPK 27 Juli lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper