Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hanura Versi Munaslub Berharap Hubungan OSO-MK Harmonis Kembali

Ketua Umum Partai Hanura versi Munaslub Daryatmo berharap hubungan antara Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang dan para hakim Mahkamah Konstitusi dapat kembali berjalan baik.
Osman Sapta Odang/Antara-Yus
Osman Sapta Odang/Antara-Yus

Bisnis.com,JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura versi Munaslub Daryatmo berharap hubungan antara Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang dan para hakim Mahkamah Konstitusi dapat kembali berjalan baik.

Hal tersebut disampaikan Daryatmo menyusul adanya pernyataan OSO yang dinilai telah merendahkan kehormatan MK.

"Kalau ditanya bagaimana dampaknya dari pernyataan itu untuk kehidupan berbangsa dan bernegara, pastilah tidak baik," ujarnya Daryatmo dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Dia mengatakan, di tengah kondisi bangsa yang 'panas' seperti saat ini, para petinggi negara sebaiknya berlaku dan berkata yang membuat ketenangan di tengah masyarakat.

"Kalau antarlembaga tinggi negara saja terkesan tidak bisa saling menghargai dan menghormati, bagaimana dengan yang lain. Tapi saya meyakini sebagai tokoh senior berpengalaman OSO sudah tahu kiatnya agar pernyataan itu tidak terlalu berdampak kepada kehidupan berbangsa," imbuh Daryatmo.

Meski begitu, purnawirawan militer ini menyayangkan perkataan tersebut bisa dilontarkan OSO.

"Saya menganggap beliau sudah sangat paham akan ketatanegaraan. Bukankah beliau tokoh berpengalaman di bidang politik yang sudah cukup lama, dengan jabatan saat ini sebagai ketua lembaga tinggi negara, DPD, pastilah sudah tahu mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, mana yang pantas dan mana yang tidak pantas," kata Daryatmo.

Ia berharap, dengan adanya somasi dari para hakim MK kepada OSO, kesalahpahaman ini segera berakhir.

"Ya kita tunggu saja bagaimana jawaban atau respons dari pihak beliau," imbuhnya.

Sementara itu, soal keputusan MK yang melarang pengurus parpol mencalonkan diri sebagai anggota DPD, Daryatmo menyambut baik.

Menurut mantan Kepala Staf Umum TNI itu, keputusan MK itu bakal dapat mengembalikan marwah keberadaan DPD sebagai representasi daerah yang dulu pernah dilaksanakan oleh Utusan Daerah sesuai dengan amanat UUD 1945.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper