Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ombudsman: Agar Zonasi PPDB Maksimal, Gencarkan Aksi Kontra Favoritsm. Begini Caranya

Ombudsman Republik Indonesia menilai penggiat pendidikan harus menggencarkan gerakan Kontra Favoritsm untuk memaksimalkan sistem Zonasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) agar orang tua tidak lagi terpaku kepada sekolah favorit.
Calon peserta didik baru didampingi orang tuanya melihat pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun pelajaran 2017/2018 yang dipajang di Kota Jambi, Senin (12/6)./Antara-Wahdi Septiawan
Calon peserta didik baru didampingi orang tuanya melihat pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun pelajaran 2017/2018 yang dipajang di Kota Jambi, Senin (12/6)./Antara-Wahdi Septiawan

Bisnis.com, JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia menilai penggiat pendidikan harus menggencarkan gerakan Kontra Favoritsm untuk memaksimalkan sistem Zonasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) agar orang tua tidak lagi terpaku kepada sekolah favorit.

Ahmad Alamsyah Saragih, anggota Ombudsman Republik Indonesia, mengatakan institusinya memilki pandangan bawah pemberian pelayanan publik harus dapat dilaksanakan secara adil dan merata. Oleh sebab itu,lanjutnya,  PPDB dengan sistem zonasi masih harus terus dilaksanakan.

Kendati demikian, dalam pelaksanaannya, dia menanggap perlunya koordinasi lintas instansi yang solid, sehingga PPDB yang akan datang dapat berjalan tanpa terjadi kendala.

“Pemikiran orang tua masih terus menuju pada sekolah-sekolah favorit. Untuk itu lakukan kampanye kontra favoritism dengan membuat testimoni yang menunjukan bahwa anak-anak yang bersekolah di tempat yang tidak favorit tetap bisa berprestasi, dan ini harus kita sebarkan,” paparnya melalui keterangan resminya hari Sabtu (28/7/2018) .

Ombudsman menilai sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi salah satu solusi untuk memeratakan kualitas pendidikan masyarakat.

Untuk itu, Ombudsman mengeluarkan dukungannya kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam menerapkan sistem zonasi tersebu.

Ahmad menilai  kebijakan zonasi tersebut akan semakin mendekatkan layanan pendidikan dengan masyarakat.

“Ombudsman melihat PPDB tahun ini merupakan proses belajar yang kedua, karena sudah dua kali proses ini dilaksanakan dan kita mendapatkan pelajaran yang penting. Kami Ombudsman tetap akan mendukung Sistem Zonasi dengan terus lakukan perbaikan,” lanjutnya.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi mengaku gembira menerima dukungan dari Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan PPDB dengan menggunakan sistem zonasi.

Didik pun berjanji akan melakukan koordinasi lintas instansi dan dengan dinas pendidikan dalam menyukseskan penyelenggaraan PPDB dengan sistem zonasi.

“Daerah perlu memahami betul bagaimana menentukan zonasi, karena zonasi ini pada prinsipnya mempermudah anak-anak di sekitar sekolah mendapatkan sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka,” terang Didik.

Dia menambahkan, dalam penerapan sistem zonasi ini akan menekan obesesi masyarakat untuk menyekolahkan anaknya hanya di sekolah favorit saja.

“Masih banyak masyarakat kita terobsesi dengan sekolah-sekolah favorit. Untuk itu, dengan sistem zonasi dapat membuang obsesi tersebut, karena semua sekolah adalah favorit,” pungkas Didik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper