Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Izin Nyapres ke Presiden, KPU: Bukan Hal Baru

Komisi Pemilihan Umum menilai gubernur atau wakil gubernur yang meminta izin kepada kepala negara mendaftarkan diri untuk maju sebagai bakal calon presiden bukan hal baru.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kiri) dan komisioner KPU Hasyim Asy'ari/Antara-Wahyu Putro
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kiri) dan komisioner KPU Hasyim Asy'ari/Antara-Wahyu Putro

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum menilai gubernur atau wakil gubernur yang meminta izin kepada kepala negara mendaftarkan diri untuk maju sebagai bakal calon presiden bukan hal baru.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan pada pemilihan umum 2014 juga ada peristiwa serupa.

“Mengapa gubernur atau wakil gubernur nyapres harus izin Presiden? Karena gubernur memiliki dua kedudukan menurut UU Pemda, yaitu sebagai kepala daerah provinsi di satu sisi, dan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Rabu (25/7/2018).

Hasyim menjelaskan dalam posisi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah itulah gubernur yang maju daftar capres harus izin Presiden.

Menurutnya selama ini dalam praktik ketatanegaraan presiden selalu memberikan izin kepada gubernur untuk nyapres. “Jadi ketentuan izin tersebut lebih sebagai etika ketatanegaraan,” jelas Hasyim.

Pada Pilpres 2014 silam, Joko Widodo yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta meminta izin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk maju sebagai capres. Saat itu SBY mempersilakan.

Sementara itu, Jokowi baru saja meneken Peraturan Pemerintah No. 32/2018 tentang Tata Cara Cuti atau Mengundurkan Diri Penyelenggara Negara. PP itu juga mengatur tentang kepala daerah yang maju sebagai calon presiden atau wakil presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper