Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Karyawan Kadin Bisa Bayar Zakat ke BAZNAS dengan Sistem Potong Gaji Suka Rela

Rabu (25/7) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk pembayaran zakat dikalangan Kadin Indonesia.
Badan Amil Zakat Nasional/Istimewa
Badan Amil Zakat Nasional/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Rabu (25/7) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk pembayaran zakat.

Kerjasama ini merupakan salah satu bentuk inisiatif Kadin untuk membantu pemerataan ekonomi nasional.

"Ini adalah salah satu bentuk dari persamaan visi [antara Kadin dan BAZNAS] terhadap umat, dan juga memang peran kadin tidak hanya segi dunia usaha tapi bagaimana Kadin meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan," ungkap Rosan P. Roeslani, Ketua Umum Kadin Indonesia pada acara MoU Kadin Indonesia dengan BAZNAS, di Lantai 24, Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (25/7).

Rosan mengatakan bahwa inisiatif ini memang merupakan langkah awal, namun dia positif mengatakan bahwa semua langkah besar selalu dimulai dengan langkah kecil terlebih dulu.

"Kita memang sudah membicarakan [MoU] ini dalam beberapa kesempatan, dan Kadin akan menindak lanjuti ini secara komprehensif, karena memang potensinya [zakat] sangat besar, tapi memang butuh dukungan dari semua pihak, dan tentunya Kadin dalam hal ini ingin berperan aktif dalam hal bersama dengan BAZNAS untuk meningkatkan peran umat terutama dalam segi perkonomian," lanjutnya.

Selain itu, untuk merealisasikan MoU tersebut mulai bulan depan Kadin Indonesia akan mengajak para karyawannya dengan sistem pemotongan gaji secara sukarela untuk membayarkan zakat mereka.

"Untuk awal dari kesepakatan ini Kadin Indonesia tentunya dengan izin karyawannya, kita akan membayar zakat kita [Kadin Indonesia] mulai bulan depan, InsyaAllah," lanjut Rosan.

Izin yang dimaksud adalah jika karyawan Kadin Indonesia bersedia untuk dipotong gajinya untuk membayarkan zakat maka akan ada surat perjanjian tertulis dari pihak karyawan.

Wakil Ketua BAZNAS, Zainulbahar Noor menyambut baik niat Kadin Indonesia yang akan mensosialisasikan dan mengajak para anggota serta karyawannya untuk membayarkan zakat kepada BAZNAS.

"Saya merasa ini adalah hari yang luar biasa bagi BAZNAS. BAZNAS adalah sebuah lembaga negara, Kadin Indonesia merupakan satu tulang punggung yang luar biasa bagi negara dan bangsa karena itu kami sangat bangga, dan Alhamdulillah respon dari ketua umum berserta seluruh jajaran pengurus Kadin sangat luar biasa," kata Zainulbahar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper