Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usulan Dana Kelurahan, Wapres JK: Ya, Harus Diubah UU-nya

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan jika kelurahan ingin mendapatkan kucuran dana seperti program dana desa, terlebih dahulu harus mengubah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memayungi kebijakan tersebut
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan pidato arahan pada acara Global Forum Asian Games 2018, Tahun Olahraga Tahun Politik di Jakarta, Selasa (15/5/2018)./ANTARA-Widodo S Jusuf
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan pidato arahan pada acara Global Forum Asian Games 2018, Tahun Olahraga Tahun Politik di Jakarta, Selasa (15/5/2018)./ANTARA-Widodo S Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan jika kelurahan ingin mendapatkan kucuran dana seperti program dana desa, terlebih dahulu harus mengubah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memayungi kebijakan tersebut.

Atau, isa juga merevisi undang-undang tersebut hingga membuat payung hukum baru.

Ya harus diubah UU-nya dulu. Karena itu menyangkut APBN, itu melandaskan UU yang ada. UU yang ada dipegang ke desa, perkotaan tidak. Karena bunyi UU itu kalau kita melanggar ya kita melanggar UU” katanya di Kantor Wakil Presiden RI, Selasa (24/7).

Seperti dihimpun bisnis.com, sebelumnya sejumlah walikota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Bogor, Jawa Barat pada Senin (23/7) dan membahas sejumlah hal.

Salah satu hal yang dibahas adalah mengenai dana kelurahan. Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang juga merupakan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan selama ini belum ada dana kelurahan. Yang sudah ada hanyalah dana desa.

"Padahal persoalan perkotaan juga kompleks, baik itu kemacetan, kriminalitas dan lainnya, bahkan kemiskinan," kata Airin ditemui seusai bertemu Presiden di lingkungan Istana Kepresidenan Bogor.

Menurutnya, apabila sejumlah persoalan yang disebutkan itu tidak ditangani dengan baik maka berpotensi membuat tingkat kriminalitas semakin tinggi. Melihat situasi itu, Airin menyatakan para walikota meminta supaya Presiden Jokowi membuat kebijakan keuangan bahwa bantuan keuangan tidak hanya untuk desa, tapi juga untuk kelurahan.

Terkait hal itu Jusuf Kalla mengatakan mengapa desa harus mendapatkan kucuran dana, karena dalam catatan secara statistik masyarakat miskin lebih banyak di desa dari pada di kota.

Sehingga, kata JK, jika kelurahan memang harus mendapatkan kucuran dana maka akan dipertimbangkan ke depan.

“Tentu ini karena undang-undang kita tidak melanggar undang-undang tapi tentu dipertimbangkan untuk waktu yang akan datang,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper