Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendukung Demokrasi Hong Kong Menentang Larangan Partai Politik

Ratusan pendukung demokrasi di Hongkong berunjuk rasa pada Sabtu menentang usaha pemerintah melarang sebuah partai politik, dengan menyatakan usulan tersebut adalah ancaman sangat serius bagi kebebasan berserikat di kota itu sejak kembali ke kekuasaan China.
Warga dan aktivis berdemonstrasi menentang larangan partai politik di Hongkong, Sabtu (21/7/2018)/Reuters
Warga dan aktivis berdemonstrasi menentang larangan partai politik di Hongkong, Sabtu (21/7/2018)/Reuters

Bisnis.com, HONGKONG -  Ratusan pendukung demokrasi di Hongkong berunjuk rasa pada Sabtu menentang usaha pemerintah melarang sebuah partai politik, dengan menyatakan usulan tersebut adalah ancaman sangat serius bagi kebebasan berserikat di kota itu sejak kembali ke kekuasaan China.

Penyelenggara mengatakan 1.200 orang turut dalam unjuk rasa itu, sementara polisi memperkirakan jumlahnya 600 orang pada saat puncak.

Kepala keamanan Hongkong John Lee mengatakan pada Selasa bahwa polisi menyarankannya melarang Partai Nasional Hongkong, yang secara terbuka menyokong pemisahan kota itu dari China.

Pendukung Demokrasi Hong Kong Menentang Larangan Partai Politik

Lee belum secara resmi melarang kelompok itu, dengan mengatakan bahwa dia tidak dapat melakukan itu sebelum partai tersebut memiliki kesempatan menjelaskan dirinya. Menurut dia, Hongkong masih mempunyai kebebasan berserikat seperti tercantum dalam konstitusi mini, yang dikenal dengan Undang-Undang Dasar, tetapi hak itu bukan tanpa pembatasan.

Tetapi perkembangan-perkembangan menandai untuk pertama kali sejak penyerahan Hongkong dari Inggris ke kekuasaan China pada tahun 1997 bahwa pemerintah telah bergerak ke arah melarang sebuah organisasi politik.

"Hongkong mulai mengadili orang-orang karena bicara mereka," kata Isabella Yeung, seorang pengunjuk rasa dan guru yang berusia 40-an tahun. "Kelompok itu tidak bertindak atau menimbulkan kekerasan. Semua yang dilakukan ialah berbicara." Sebagian besar pemerotes bukan pendukung kemerdekaan bagi Hongkong tapi sekitar 50 orang, yang memakai penutup wajah, mengibarkan bendera-bendera "Kemerdekaan Hongkong" dan meneriakkan,"Kami orang-orang Hongkong, bukan China." Hongkong mempunyai sistem hukum politik terpisah dari China berdasarkan prinsip "Satu negara, Dua Sistem", yang menjanjikan tingkat otonomi yang tinggi dan berbagai kebebasan, termasuk kebebasan berbicara dan kebebasan berserikat.

Tetapi setelah pendudukan jalan raya melalui "Gerakan Payung" selama beberapa bulan tahun 2014 gagal menekan Beijing mengizinkan demokrasi penuh di Hongkong, seruan-seruan untuk kemerdekaan muncul.

Presiden China Xi Jin Ping telah mengatakan tiap usaha menantang kedaulatan nasional China melewati garis merah.

Benny Tai, seorang guru besar hukum di Universitas Hongkong dan penggagas "Gerakan Payung" mengatakan usulan larangan atas partai nasional Hongkong merupakan bagian dari tren luas menggunakan undang-undang yang ada untuk membatasi kebebasan politik.

"Setelah Gerakan Payung, Partai Komunis mulai menyesuaikan strateginya terhadap Hongkong," kata Tai, yang turut uunjuk rasa pada Sabtu, "Bagian dari itu ialah menggunakan hukum untuk menekan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : Reuters/Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper