Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT LAPAS SUKAMISKIN: Turut Diamankan KPK, Status Artis Inneke Koesherawati Tunggu Ekspose

Artis Inneke Koesherawati termasuk orang yang diamankan saat Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin.
Istri dari terdakwa kasus suap pejabat Bakamla Fahmi Darmawansyah, Inneke Koesherawati menangis saat mendengarkan vonis hakim terhadap suaminya pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/5)./Antara-Hafidz Mubarak A
Istri dari terdakwa kasus suap pejabat Bakamla Fahmi Darmawansyah, Inneke Koesherawati menangis saat mendengarkan vonis hakim terhadap suaminya pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/5)./Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA -  Artis Inneke Koesherawati termasuk orang yang diamankan saat Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin.

Inneke Koesherawati adalah istri terpidana perkara korupsi Fahmi Darmawansyah. Kamar tahanan Fahmi termasuk yang diperiksa K{PK pada Sabtu dini hari, (21/7/2018).

KPK total menangkap enam orang dalam OTT tersebut, termasuk Kalapas Sukamiskin Wahid Husein dan Inneke.

Lantas bagaimana status Inneke selanjutnya? Sejauh ini KPK belum memberikan keterangan pasti.

"Kesimpulannya (apakah Inneke jadi tersangka atau tidak) setelah ekspose," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi Antara melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu.

Sebelumnya, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dari enam orang yang diamankan itu terdapat unsur penyelenggara negara di Lapas Sukamiskin, narapidana korupsi, dan keluarga narapidana serta PNS Lapas Sukamiskin.

Selain itu, kata Febri, terdapat juga kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Sukamiskin yang disegel oleh tim KPK.

"Ada sel di Lapas yang disegel karena penghuninya (narapidana) sedang tidak berada di tempat," ungkap Febri.

Enam orang tersebut telah dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

KPK juga mengamankan uang tunai mata uang rupiah, valas, dan kendaraan terkait OTT tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK sempat melakukan penggeledahan di kamar i Fahmi Darmawansyah, Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Namun, karena Fuad Amin dan Wawan sedang dirawat di rumah sakit di luar Lapas, maka hanya dilakukan penyegelan terhadap kamar Fuad Amin dan Wawan.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang terjaring OTT Kalapas Sukamiskin tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Saeno
Sumber : TEMPO.CO
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper