Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri PPN : Hitung Angka Kemiskinan Jangan Pakai Kurs!

Bappenas mengungkapkan data angka kemiskinan Maret 2018 hasil survei ekonomi nasional (susenas) yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi angka kemiskinan terendah sepanjang masa.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S Brodjonegoro/ANTARA-Nyoman Budhiana
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S Brodjonegoro/ANTARA-Nyoman Budhiana

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan data angka kemiskinan Maret 2018 hasil survei ekonomi nasional (susenas) yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi angka kemiskinan terendah sepanjang masa.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan angka kemiskinan 9,82% merupakan pencapaian terendah sejak orde baru.

Menurutnya, ini merupakan keberhasilan gabungan program pemerintah mulai dari bantuan sosial (bansos), program keluarga harapan (PKH) sampai dengan dana desa.

"Angka kemiskinan yang berhasil menembus satu digit berarti jumlah penduduk miskin Maret 2018 turun sebesar 1,82 juta jiwa atau 0,82% dibandingkan dengan Maret 2017. Penurunan lnl diharapkan terus terjadi hingga mencapai target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sebesar 8,5%-9,5% pada 2019," ujar Bambang, di Kantor Bappenas, Kamis (19/7/18).

Dia mengungkapkan standar yang digunakan menghitung garis kemiskinan adalah standar Internasional, milik Bank Dunia. Standar ini mengukur estimasi konsumsi dikonversi ke USS Purchasing Power Parity (PPP) atau paritas daya beli, bukan nilai tukar US$.

Cara menghitung ini khusus untuk negara berpenghasilan menengah ke bawah, Bank Dunia menetapkan dua set batasan kemiskinan Internasional yaitu US$1,90 PPP sebagai batas kemiskinan ekstrim dan US$3,20 PPP sebagai batas kemiskinan.

Angka konversi PPP menunjukkan banyaknya rupiah dikeluarkan guna membeli se|umlah kebutuhan barang dan jasa dengan jumlah yang sama, dibandingkan dengan barang dan jasa yang dapat dibeli seharga US$ 1.

“Mengacu penghitungan tersebut, posisi garis kemiskinan nasional (GKN) Indonesia Maret 2017 senilal mereka yang berpengeluaran Rp374.478 /kapita/bulan atau setara 2,34 $ PPP/hari,

Sementara, GKN Indonesia Maret 2018 Rp401.220 rupiah/kapita/hulan setara 2,50 $ PPP/hari,” ujarnya.

Ini artinya, GKN Indonesia 2018 setara dengan Garis Kemiskinan Internasional, dihitung dengan konversi US$1 senilai Rp5341.5 dengan asumsi dasar PPP 2011 untuk tahun 2018.

Sehingga menurutnya, penggunaan asumsi ini yang seharusnya diperhatikan dan jangan membandingkan dengan kurs rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper