Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eni Saragih Berniat Menyedekahkan Uang Suap Proyek PLTU Riau

Tersangka dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Riau, Eni Maulani Saragih atau Eni Saragih mengatakan berniat memberikan imbalan hasil suap proyek PLTU I Riau dari swasta yang disebutnya dengan rezeki, untuk bersedekah.
Tersangka yang juga Anggota DPR Komisi VII Eni Maulani Saragih (tengah) dengan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (14/7)./Antara
Tersangka yang juga Anggota DPR Komisi VII Eni Maulani Saragih (tengah) dengan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (14/7)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Riau, Eni Maulani Saragih atau Eni Saragih mengatakan berniat memberikan imbalan hasil suap proyek PLTU I Riau dari swasta yang disebutnya dengan “rezeki”, untuk bersedekah.

"Kalau ada rezeki yang saya dapat dari proses ini menjadi halal dan saya niatkan untuk orang-orang yang berhak menerima."

Wakil Ketua Komisi Energi DPR RI itu menyampaikannya melalui surat dua halaman yang di dapatkan dari keluarganya pada Senin (16/7/2018).

Politikus Partai Golkar itu mengakui kesalahannya adalah menganggap imbalan uang dari swasta itu legal.

"Sebab proses pelaksanaan proyek ini benar, kepentingan negara nomor satu, rakyat akan mendapatkan listrik murah."

KPK menangkap Eni Saragih pada Jumat (13/7/2018), di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham. Hari itu, KPK menggelar serangkaian operasi penangkapan yang berujung kepada Eni Saragih. Dua belas orang ditangkap, termasuk staf Eni.

KPK menyita uang Rp500 juta. Uang itu diduga berasal dari bos Apac Group, Johannes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga sogokan ini untuk memuluskan penandatanganan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. KPK menduga uang Rp500 juta adalah bagian dari imbalan yang dijanjikan sebanyak 2,5 persen dari total nilai proyek.

Eni Saragih disangka akan menerima Rp4,8 miliar dari proyek itu. Selain Eni, tersangka lainnya adala Johannes Kotjo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper