Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fahri Hamzah dan Mahfudz Siddiq Tak Masuk Caleg PKS Lagi

Dua politisi PKS, masing-masing Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan mantan Wakil Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq dipastikan tidak maju lagi jadi calon anggoita legislatif di partainya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus), Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, Senin (19/3/2018)./ANTARA-Aprillio Akbar
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus), Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, Senin (19/3/2018)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Dua politisi PKS, masing-masing Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan mantan Wakil Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq dipastikan tidak maju lagi jadi calon anggoita legislatif di partainya.

Berbeda dari Mahfudz, Fahri Hamzah yang dinilai pimpinannya tidak sejalan dengan garis kebijakan partai, memang telah dipecat dari semua tingkatan termasuk dari kader partai. Sedangkan nama Mahfudz dicoret dari daftar caleg yang akan diajukan PKS ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanpa keterangan yang jelas.

Meski sidang gugatan pemecatannya terhadap Presiden PKS Sohibul Iman dimenangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTN), namun pimpinan PKS tidak mengubah kebijakannya. Sementara, Mahfudz masih menunggu penjelasan soal pencoretan namanya, karena baru mengetahui secara lisan meski batas waktu pendaftaran di KPU berakhir hari ini.

“Saya setelah dipecat, memang tidak akan maju menjadi anggota DPR atau DPD atau jabatan elected official yang dipilih rakyat pada pemilu 2019 ini. Jadi, saya fokus dulu untuk selesaikan masalah dengan Pak Sohibul Iman,” ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Selasa (17/7/2018).

Fahri menyebut kalau kasusnya dengan Sohibul Iman tidak beres maka dia yakin PKS akan gagal melewati ambang batas parlemen alias terdepak dari Senayan. Dia mengatakan akan tetap berusaha mengembalikan PKS ke jalan yang benar meski tidak memerinci keterangannya.

Sementara itu, Mahfudz mengakui bahwa dirinya dicoret dari daftar caleg PKS di pemilu 2019 mendatang.

“Saya kabarnya dicoret dari daftar caleg PKS, tapi belum ada penjelasan sama sekali. Jadi fixed saya gak maju lagi. Dan, gak pindah partai,” tegas Mahfudz.

Semula, kata Mahfudz, dirinya dicalonkan dari dapil Kalimantan Barat (Kalbar), tapi pada akhir Ramadan 1439 lalu, namanya 'dihilangkan' tanpa penjelasan.

Pada pemilu 2014, Mahfudz caleg dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu). Mahfudz sempat menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, lalu dicopot dan dipindah ke Komisi IV DPR RI.

“Jadi, saya istirahat dulu,” ujarnya menegaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper