Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Geledah Rumah Bos PLN, Ruang Kerja Eni Saragih Disegel KPK

Ruang kerja Eni berada di lantai 11 Gedung Nusantara 1 di Kompleks Parlemen baru disegel hari ini karena Sabtu dan Minggu merupakan hari libur.
Tersangka yang juga Anggota DPR Komisi VII Eni Maulani Saragih (kedua kiri) dengan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (14/7). Dari hasil operasi tangkap tangan KPK pada Jumat (13/7), KPK menetapkan dan menahan Eni Maulani serta pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1 dengan barang bukti uang Rp500 juta dan tanda terima uang./Antara-Sigid Kurniawan
Tersangka yang juga Anggota DPR Komisi VII Eni Maulani Saragih (kedua kiri) dengan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (14/7). Dari hasil operasi tangkap tangan KPK pada Jumat (13/7), KPK menetapkan dan menahan Eni Maulani serta pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1 dengan barang bukti uang Rp500 juta dan tanda terima uang./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Setelah tiga hari ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana PLTU Riau I, ruangan kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih akhirnya disegel untuk kepentingan penyidikan.

Ruang kerja Eni berada di lantai 11 Gedung Nusantara 1 di Kompleks Parlemen baru disegel hari ini karena Sabtu dan Minggu merupakan hari libur.

“MKD DPR RI telah menerima pemberitahuan sebelum penyegelan dilakukan pada dua hari lalu dari pihak KPK," ujar Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad, Senin (16/7/2018).

Sebelumnya KPK juga telah menggeledah rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir di kawasab Bendungan Hilir Jakarta, yang diduga terkait pendalaman kasus dugaan korupsi dana PLTU Riau I yang menjerat politisi Golkra tersebut.

Wakil Ketua Umum Gerindra itu menyebutkan bahwa penyegelan dan penggeledahan atas anggota DPR daerah pemilihan Jawa Timur itu sudah sesuai UU dan prosedur KPK. Dengan demikian pihak DPR tidak bisa mencegah dan apalagi mempersulit. “Penggeledahan mungkin tahap berikutnya,” ujar anggota Komisi III DPR itu.

Celakanya, suami Eni, Muhammad Al-Hadiks sebagai bupati terpilih di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada pilkada serentak 27 Juni 2018 lalu, juga ikut ditahan KPK.

Eni Maulani Saragih ditangkap KPK di kediaman Menteri Sosial Idrus Marham pada Jumat (13/7) malam. KPK menyebut Eni telah melakukan transaksi suap sebelum berada di rumah Mensos tersebut. Eni diduga menerima suap dari pihak swasta senilai Rp 4,5 miliar, yang dilakukan tiga tahap sejak Desember 2017 lalu.

Eni disebut menerima suap dari pengusaha atas nama Johannes Budisutrisno Kotjo. Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Rp 500 juta yang diduga merupakan pemberian keempat. Pemberian pertama Eni diduga pada Desember 2017 sebesar Rp2 miliar. Sedangkan pemberian kedua pada Maret 2018 sebesar Rp2 miliar, dan pemberian ketiga 8 Juni 2018 sebesar Rp 500 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper