Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Asian Games, Kualitas Udara Jakarta Belum Penuhi Ketentuan WHO

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait akan menyiapkan sejumlah skema guna menekan konsentrasi partikel PM 2,5 di Jakarta menjelang Asian Games.
Kendaraan menyumbang polusi udara Jakarta./Antara-Galih Pradipta
Kendaraan menyumbang polusi udara Jakarta./Antara-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait akan menyiapkan sejumlah skema guna menekan konsentrasi partikel PM 2,5 di Jakarta menjelang Asian Games.

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Karliansyah menyebutkan jika mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 41/1999 tentang Pengendalian Pencemaran baku mutu rata-rata harian untuk PM2,5 adalah 65 mikrogram per m3 sedangkan untuk tahunan 15 mg per m3. Adapun konsentrasi PM 2,5 di Jakarta kini di level 38 mg per m3.

"Untuk Jakarta, memang ada pengaruh dari pembangunan infrastruktur dan kendaraan bermotor, itu rata-rata angkanya masih di angka 38 [mg/m3]. Kalau kita bersandar dari baku mutu nasional, sebenarnya tidak masalah, tapi kan diminta kalau bisa memehi kriteria WHO [Organisasi Kesehatan Dunia] 25 [mg/m3]. Oleh karena itu, kita harus coba turunkan," ujarnya pada Jumat (13/7/2018).

World Health Organization (WHO) sendiri mengatur bahwa konsentrasi rata-rata tahunan PM 2,5 di udara tidak lebih dari 10 mg per m3 dan 25 mg per m3 untuk harian.

Untuk menurunkan konsentrasi PM 2,5, sejumlah langkah telah disusun seperti melakukan pelatihan ecodriving di beberapa perusahaan kendaraan umum, melakukan uji emisi kendaraan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta melakukan pengawasan emisi oleh industri.

Pihaknya pun telah membuat kesepakatan dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mensterilkan ring utama Gelora Bung Karno yang menjadi pusat perhelatan. Di samping itu, sejumlah proyek infrastruktur yang sedang berlangsung pun akan dihentikan sementara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper