Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pejabat Kemenag Dipolisikan Gara-Gara Status di Facebook

Gara-gara status yang dibuat di akun facebook, seorang pejabat kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya diadukan aktivis LSM ke polisi.
Ilustrasi: Logo Facebook dalam 3 dimensi/Reuters
Ilustrasi: Logo Facebook dalam 3 dimensi/Reuters

Bisnis.com, BLANGPIDIE, Aceh - Gara-gara status yang dibuat di akun facebook, seorang pejabat kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya diadukan aktivis LSM ke polisi.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Tajri bin Yakub dilaporkan ke pihak berwajib oleh aktifis LSM Koalisi Rakyat Bersatu (KRB). Tajri dilaporkan karena mengunggah status di akun facebook yang dinilai merugikan.

Ketua LSM KRB, Saharuddin di Blangpidie, Kamis (12/7/2018) mengatakan, Tajri dilaporkan ke Polres Abdya karena diduga telah melakukan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) melalui akun facebooknya.

"Tajri sudah kami laporkan ke Polres Abdya Rabu (11/7). Pejabat di Kemenag itu, kami laporkan ke pihak berwajib atas tindak dugaan pelanggaran UU ITE," ungkap Saharuddin di dampingi dua pengacara dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

Dua pengacara dari YARA yang ikut mendampingi Saharuddin membuat laporan ke Polres Abdya tersebut, yaitu Andi Suhanda, SH dan Muzakir AR, SH, kemudian ditambah lagi Said Fadhli, aktifis LSM KRB yang membidangi Divisi Advokasi dan Investigasi.

"Saya sangat tersudut ketika membaca sebuah status di akun facebook Tajri bin Yakub pada tanggal 8 Juli 2018, sebab dalam status tersebut ditulis kata-kata yang mengandung unsur fitnah yang sangat merugikan nama baik saya," ungkap Saharuddin.

Dalam status tersebut ditulis PT Cemerlang Abdya (CA) menyiapkan dana untuk kegiatan demo tenaga kontrak melalui dirinya sebesar Rp2,5 miliar yang diperuntukkan bagi peserta unjuk rasa Rp500 ribu/orang dengan kalkulasi Rp500 ribu dikalikan 5.000 orang.

"Status facebook yang ditulis oleh Tajri bin Yakub tentang PT CA menyiapkan dana melalui saya sebanyak Rp2,5 miliar untuk kegiatan demo itu hoax, sama sekali tidak benar," ujar warga Desa Kuta Jumpa tersebut sambil menunjukkan bukti surat laporan polisi kepada wartawan.

Saharuddin mengaku dengan dipostingnya status hoax oleh seorang pegawai Kemenag Abdya tersebut membuat kehidupan dirinya tidak nyaman. Selain timbul berbagai anggapan miring dari masyarakat, banyak peserta aksi mencari dirinya untuk meminta uang tersebut.

"Makanya saya lapor kasus ini pada polisi agar warga mengetahui apa yang dituduhkan ke saya itu sama sekali tidak benar," katanya.

Ia menjelaskan, aksi damai tenaga kontrak yang digelar di DPRK Abdya beberapa hari lalu murni tanpa ditungangi siapa pun.

Terpisah, Kasubag TU Kemenag Abdya Tajri bin Yakub saat diminta tangapannya oleh wartawan mengaku tidak masalah jika dirinya dilaporkan ke pihak berwajib, apalagi setiap warga negara Indonesia berhak melaporkan sebagaimana diatur oleh undang-undang.

"Silakan saja dilaporkan, karena itu hak setiap warga negara Indonesia. Bagi saya itu tidak masalah dan saya selaku abdi negara, abdi masyarakat yang taat, tunduk, dan patuh terhadap negara saya jalani proses hukumnya. Jadi, tidak masalah, laporkan saja," kata Tajri.

Tajri mengaku, status yang ditulis tersebut hingga kini masih ada di akun facebook miliknya, namun tidak bisa lagi diakses untuk dilihat ataupun dibaca oleh orang lain. Status tersebut sudah dikuncinya untuk barang bukti penyidik maupun pengadilan nanti.

"Kita ini tetap ada sahabat di antara mereka-mereka itu. Sebelum isu ini mencuat, sahabat yang masih setia itu sudah lebih duluan beritahukan ke saya bahwasannya status saya itu akan dilaporkan ke polisi. Tidak ada masalah saya bilang, dan tidak saya hapus status itu," sambung dia.

"Berhubung isu lapor itu sudah mencuat, makanya saya kunci dulu. Kalau tidak saya kunci nanti bias ke yang lain. Dan pesan saya beginilah yang paling bagus, kalau bisa warga Abdya harus cerdas semua, jangan hanya ketawa-ketawa di warung kopi saja," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper