Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah dan KPU Bahas Opsi Terkait e-KTP

Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum sedang mengkaji beberapa alternatif sebagai antisipasi jika pencetakan e-KTP tidak bisa selesai pada tahun depan.
Massa melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (12/6)./Antara-Rosa Panggabean
Massa melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (12/6)./Antara-Rosa Panggabean

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum sedang mengkaji beberapa alternatif sebagai antisipasi jika pencetakan e-KTP tidak bisa selesai pada tahun depan.

Meski tak merinci opsi yang disiapkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan peraturan yang mewajibkan pemilih memiliki e-KTP bisa menghambat proses pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Jika pemilih tidak memiliki e-KTP, maka individu yang bersangkutan tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

"Kewajiban penggunaan KTP elektronik bagi warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bisa menjadi pemilih itu ada. Sementara itu, proses KTP elektronik sampai hari ini belum selesai 100%," ujarnya di Kantor Presiden di Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Meskipun pemerintah memiliki waktu hingga Desember 2018, Arief menyatakan dukungan berbagai pihak termasuk masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendorong kesuksesan hal itu.

"Jadi, Bapak Presiden memberi pesan kerja sama antara pemerintah dan juga masyarakat sebagai pemilih itu penting, dua-duanya harus aktif. Dengan demikian, proses sampai dengan Desember 2018 bisa selesai 100%," lanjutnya.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepanjang Januari-Mei 2018, rata-rata Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)  merekam 34.074 e-KTP per hari.

Jika dirinci, Dinas Dukcapil merekam sekitar 807.200 e-KTP pada Januari, 408.331 pada Februari, 1,19 juta pada Maret, 1,1 juta pada April, dan 732.087 pada Mei.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper