Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

41 Masjid di Kantor Pemerintah Gunakan Khatib Radikal. PBNU: Khatib Diharamkan Mencaci Maki

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mendesak Dewan Masjid Indonesia memantau masjid milik Badan Usaha Milik Negara yang masih menggunakan khatib berideologi radikal untuk berkhutbah di wilayah DKI Jakarta.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj/JIBI-Dwi Prasetya
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj/JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA--Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mendesak Dewan Masjid Indonesia memantau masjid di kantor pemerintah termasuk di Badan Usaha Milik Negara yang masih menggunakan khatib berideologi radikal untuk berkhutbah di wilayah DKI Jakarta.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengkonfirmasi berita soal 41 masjid  di lingkungan kantor pemerintah yang menggunakan khatib radikal untuk melakukan khutbah dan menyebarkan ajarannya kepada jamaah di masjid tersebut.

Dia juga menjelaskan tidak sedikit khatib yang berceramah di masjid itu memancing emosi umat dengan cara mencaci maki pemerintahan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dirinya.

"Kalau saya tidak apa-apalah dicaki maki di masjid itu. Tapi ini masalahnya pemerintahan yang dicaci maki dan Presiden Jokowi juga. Itu kan masjid BUMN masa khatibnya mencaci maki pemerintahan, gimana sih," tuturnya, Rabu (11/7/2018).

Menurutnya, mencaci maki seseorang atau kelompok tertentu saat melakukan khutbah hukumnya adalah dosa dan haram dilakukan para khatib masjid. Dia menyarankan agar khatib hanya melakukan kritik tapi tidak mencaci maki dan mendorong emosi umat.

"Secara etika itu dosa dan haram hukumnya untuk mencaci maki. Kritik boleh saja, tapi ini kok malah mencaci-maki. Ini harus dihentikan," katanya.

Seperti diketahui, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) telah melakukan survei terhadap 100 masjid pemerintahan di wilayah DKI Jakarta yang terdiri 35 masjid di Kementerian, 28 masjid di Lembaga Negara dan 37 masjid di BUMN.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan setiap hari Jumat, mulai 29 September-21 Oktober 2017, ada sebanyak 41 masjid yang terindikasi menggunakan khatib radikal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper