Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemimpin Sekte Serangan Gas Sarin di Tokyo Dihukum Mati

Pimpinan sekte Aum Shinrikyo, yang memimpin serangan gas saraf di stasiun kereta bawah tanah Tokyo pada 1995, telah dihukum mati.
Pemimpin sekte Aum Shinrikyo Shoko Asahara duduk di dalam mobil polisi setelah diinterogasi di Tokyo, Jepang pada 25 September 1995./Kyodo via Reuters
Pemimpin sekte Aum Shinrikyo Shoko Asahara duduk di dalam mobil polisi setelah diinterogasi di Tokyo, Jepang pada 25 September 1995./Kyodo via Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Pimpinan sekte Aum Shinrikyo, yang memimpin serangan gas saraf di stasiun kereta bawah tanah Tokyo pada 1995, telah dihukum mati.

Chizuo Matsumoto, yang menggunakan nama Shoko Asahara, menjadi yang pertama dieksekusi atas serangan gas sarin tersebut. Reuters melansir Jumat (6/7/2018), secara keseluruhan ada 13 orang yang dijadwalkan dihukum mati dengan cara digantung.

Sementara itu, enam orang lainnya dihukum penjara seumur hidup.

Serangan gas sarin yang terjadi lebih dari 20 tahun lalu itu menewaskan 13 orang dan mencederai lebih dari 6.000 orang lainnya. Gas sarin diketahui dikembangkan oleh Nazi dan menyebabkan kelumpuhan, kebutaan, serta kematian.

BBC melaporkan eksekusi terhadap Asahara sebelumnya ditunda hingga semua persidangan banding atas para terdakwa selesai digelar, yakni Januari 2018.

Setelah serangan gas sarin mematikan itu, sekte ini juga melakukan serangan lainnya tapi gagal. Serangan lanjutan dilakukan dengan melepaskan senyawa kimia berbahaya hidrogen sianida.

Sekte yang dipimpin Asahara ini memadukan ajaran Hindu dan Buddha dengan ajaran tentang kiamat. Pada masa puncak kejayaannya, Aum Shinrikyo memiliki puluhan ribu pengikut.

Kelompok ini kemudian mulai paranoid terhadap kiamat serta meyakini bahwa dunia akan berakhir dalam perang dunia dan hanya mereka yang akan selamat.

Setelah serangan pada 1995, sekte tersebut mulai bersembunyi dan mengubah namanya menjadi Aleph atau Hikaro no Wa.

Meski dianggap sebagai organisasi teroris di AS dan sejumlah negara lain, tapi kelompok ini sepenuhnya legal di Jepang. Tetapi, mereka tetap mendapat pengawasan ketat dari pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Reuters, BBC

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper