Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sistem Informasi Kebakaran Hutan & Lahan Melalui SMS Diluncurkan

Mewaspadai musim kemarau yang datang lebih awal di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), meluncurkan Sistem Informasi Kebakaran Hutan dan Lahan Melalui SMS (SMS Blast).
Ilustrasi: Anggota pemadam kebakaran memadamkan api di lokasi lahan yang terbakar./Antara-Jessica Helena Wuysang
Ilustrasi: Anggota pemadam kebakaran memadamkan api di lokasi lahan yang terbakar./Antara-Jessica Helena Wuysang

Bisnis.com, JAKARTA – Mewaspadai musim kemarau yang datang lebih awal di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), meluncurkan Sistem Informasi Kebakaran Hutan dan Lahan Melalui SMS (SMS Blast).

Hal ini dirasa perlu dilakukan melihat peningkatan penggunaan ponsel pintar di masyarakat, sehingga penyampaian informasi lebih efektif dan langsung dapat diakses oleh masyarakat.

Bertepatan juga dengan pelaksanaan Asian Games di Jakarta dan Palembang, diharapkan sistem informasi melalui SMS Blast ini mampu memberikan edukasi bagi masyarakat untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang ada di daerah mereka, terutama yang berada di kawasan pelaksanaan ajang ini, yakni Sumatra Selatan, termasuk pula Riau dan Jambi.

Kerja sama antara KLHK dengan Kemen Kominfo ini, terjalin sejak 2017 melalui PKS 03/MENLHK/SETJEN/PPI.4/1/2017 dan 599/MOU/M.KOMINFO/HK.03.02/04/2017, yang akan berlangsung selama 3 tahun.

Ada enam penyedia layanan komunikasi (provider) yang ikut dalam mengirimkan SMS tanggap kebakaran hutan dan lahan ini nantinya. Keenamnya adalah PT Telekomunikasi Indonesia, PT Telkomsel, PT Indosat Ooredoo, PT XL Axiata, PT Hitchison 3 Indonesia, PT Sampurna Telekomunikasi Indonesia.

Adapun teknis pengiriman SMS Blast ini, sebagaimana keterangan tertulis pada Rabu (4/7/2018), adalah sebagai berikut, pengiriman SMS akan dilakukan sesuai yang telah diatur dalam petunjuk teknis yang telah disepakati, di mana dilakukan untuk kebutuhan peringatan memasuki musim kemarau (Elnino), serta peringatan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Dalam hal ini KLHK berperan sebagai pemberi berita, dan Kemen Kominfo berperan sebagai fasilitator kepada tiap operator, dan selanjutnya operator akan mengirimkan pesan kepada masyarakat umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper