Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi RAPBN-P: KPK Kembali Periksa Yaya Purnomo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diagendakan akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap Yaya Purnomo, tersangka kasus suap terkait dengan usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018.
Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam
Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diagendakan memeriksa kembali Yaya Purnomo, tersangka kasus suap terkait dengan usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018.

Seperti diketahui, mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan tersebut terjaring operasi tangkap tangan KPK pada 4 Mei 2018 di Jakarta.

"Diagendakan pemeriksaan terhadap tersangka Yaya Purnomo untuk kasus suap terkait dengan usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (3/7/2018).

Selain Yaya Purnomo, KPK juga menetapkan tersangka lain dalam kasus ini, yakni Ahmad Ghiast (Direktur CV Iwan Binangkit) dan Eka Kamaludin (konsultan).

Pada hari sebelumnya, Ahmad Ghiast dan Eka Kamaludin diperiksa KPK dengan tersangka Yaya Purnomo sebagai upaya yang dilakukan penyidik untuk mengklarifikasi lebih lanjut uang dari sejumlah aset.

"Penyidik mengklarifikasi lebih lanjut sumber-sumber uang dari sejumlah aset yang disita saat operasi tangkap tangan dilakukan dan pada saat penyidikan tersebut dilakukan," papar Febri di KPK, Senin (2/7/2018).

Adapun, Yaya Purnomo terbukti menerima suap bersama dengan anggota Komisi XI DPR dari fraksi Partai Demokrat Amin Santono dan perantara dari pihak swasta Eka Kamaluddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Nancy Junita
Sumber : KPK

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper