Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Tersangka di KPK, Ahmad Hidayat Mus Yakin Tetap Dilantik Jadi Gubernur Malut

Calon Gubernur Provinsi Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan rompi oranye setelah menjalani pemeriksaan di kantor lembaga itu.
 Ahmad Hidayat Mus selepas menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (2/7/2018)./Bisnis-Rahmad Fauzan
Ahmad Hidayat Mus selepas menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (2/7/2018)./Bisnis-Rahmad Fauzan

Kabar24.com, JAKARTA — Calon Gubernur Provinsi Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan rompi oranye setelah menjalani pemeriksaan di kantor lembaga itu.

Terkait dengan status tersangka yang disematkan KPK kepada dirinya untuk kasus tindak pidana korupsi pengadaan pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD Tahun Anggaran 2009 di Kabupaten Sula, Ahmad Hidayat Mus mengatakan hal tersebut merupakan nilai tukar dari kemenangannya pada Pemilihan Gubernur Maluku Utara 27 Juni 2018.

"Bagi saya ini adalah sebagian daripada nilai tukar yang sangat luar biasa mahalnya. Kita sudah menang pilkada dan ini adalah nilai tukarnya," papar Ahmad Hidayat Mus di KPK, Senin (2/7/2018).

Adapun, pemeriksaan yang dilakukan hari ini terhadap dirinya, seperti tercatat di dalam agenda KPK, merupakan pemeriksaan saksi untuk tersangka Zainal Mus, yang notabene adalah adik Ahmad Hidayat sendiri.

Kuasa Hukumnya Waode Nur Zainab mengatakan KPK sudah bertindak terlalu jauh dalam perkara tersebut.

"Kalau berbicara mengenai substansi perkara, menurut kami KPK sudah terlalu jauh. Bisa dikatakan kriminalisasi, karena sesungguhnya perkara ini sudah selesai sejak lama," paparnya kepada awak media.

Waode melanjutkan, perkara pengadaan tanah yang melibatkan kliennya tersebut sudah pernah diuji melalui pra-peradilan dan dimenangkan oleh kliennya di Pengadilan Negeri Maluku Utara.

"Kedua, hasil audit BPK telah ada pemulihan keuangan negara, dan ketika permeriksaan pokok perkara untuk tersangka lain, sama sekali klien kami tidak disebutkan sebagai orang yang terlibat atau intervensi dan sebagainya," lanjut Waode.

Namun, terlepas dari statusnya sebagai tersangka KPK, Ahmad Hidayat Mus mengatakan dirinya tetap yakin akan dilantik sebagai Gubernur Maluku Utara.

"Yakinlah," ujar Ahmad Hidayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper