Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selesai Diperiksa KPK, Diah Anggraeni Sampaikan Minal Aidin Wal Faidzin

Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri periode 20072014 Diah Anggraeni selesai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
Diah Anggraeni (kedua kanan) seusai menjalani pemeriksaan di KPK/Bisnis-Rahmad Fauzan
Diah Anggraeni (kedua kanan) seusai menjalani pemeriksaan di KPK/Bisnis-Rahmad Fauzan

Kabar24.com, JAKARTA — Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri periode 2007—2014 Diah Anggraeni selesai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik.

Diah Anggraeni keluar dari gedung KPK pada pukul 14.55 Wib. Namun, saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung tersebut tidak berkomentar apapun terkait dengan dengan proses pemeriksaan.

"Minal aidin wal faidzin, ya," ucap Diah sembari bergegas menuju kendaraannya.

Sekitar setengah jam sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly juga keluar dari pintu gedung KPK pasca pemeriksaan, juga untuk kasus korupsi KTP-elektronik.

Yasonna dengan singkat mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal kedua tersangka, baik Irvanto Hendra Pambudi maupun Made Oka Masagung.

"Sama sekali tidak pernah kenal dan tidak pernah ketemu," ujar Yasonna di KPK, Senin (2/7/2018).

Diberitakan sebelumnya, Yasonna Laoly tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 12.50 Wib.

Yasonna diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi KTP-elektronik dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

"Ya, saya kira memang soal itu," jawabnya singkat ketika ditanya apakah pemeriksaan terhadap dirinya terkait dengan kasus KTP-elektronik.

Adapun, hari ini KPK memanggil lima saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-elektronik/KTP-e).

Lima saksi itu antara lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, politisi Partai Golkar Aburizal Bakrie, politisi Partai Keadilan Sejahtera Tamsil Linrung, mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni, dan satu saksi lainnya bernama Mulyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper