Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Didorong Partai Demokrat Jadi Capres, Jusuf Kalla: Saya Ingin Istirahat

Partai Demokrat semakin gencar mendorong Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi calon presiden dengan menggandeng Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai wakil untuk bersaing dengan Joko Widodo di ajang Pilpres 2019.
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK)/Istimewa
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK)/Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA — Partai Demokrat semakin gencar mendorong Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi calon presiden dengan menggandeng Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai wakil untuk bersaing dengan Joko Widodo di ajang Pilpres 2019.

Gaung tersebut makin kencang setelah Mahkamah Konstitusi (MK) tak menerima Gugatan uji material UU Pemilu terkait masa jabatan Presiden/Wakil Presiden.

Menanggapi hal itu, JK mengatakan untuk saat ini dirinya belum bersedia jika diminta menjadi calon presiden.

"Saya ingin istirahat. Cukuplah biar yang muda-muda yang maju," katanya seusai acara Jakarta Foreign Correspondents Club (JFCC) di Mid Plaza Hotel, Kamis (28/6/2018).

Politisi Partai Golkar tersebut menuturkan selain tidak berniat, ada beberapa hal teknis yang akan mengganjal langkahnya untuk maju sebagai capres dalam kontestasi Pilpres 2019.

Pertama, terkait pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Beleid tersebut menyaratkan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional.

JK juga menuturkan dirinya sudah tiga kali ikut sebagai peserta Pilpres, yaitu menjadi capres pada 2004 serta cawapres pada 2009 dan 2014.

"[Kalau mau jadi capres] saya butuh suara 20%, sekarang saya enggak punya partai. Lucunya, saat jadi Ketum Partai Golkar, saya malah kalah," ujar JK sambil tertawa.

Kedua, JK mengaku dirinya sudah terlalu lama bekerja dan terjun di dunia politik. Suami Mufida Jusuf Kalla tersebut menuturkan sudah menghabiskan 35 tahun berkecimpung di dunia bisnis dan 20 tahun mengabdikan diri kepada pemerintahan.

"Sekarang saatnya fokus waktu untuk keluarga. Saya senang bisa ketemu cucu kapan saja dimana saja," jelasnya.

Seperti diketahui, Demokrat tak bisa mengusung sendiri capres-cawapres untuk 2019 karena terganjal aturan ambang batas pengajuan capres yang termaktub di UU Pemilu. Untuk itu, Demokrat menyodorkan rencana mengusung JK dengan putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut agar mendapat dukungan dari partai politik lain.

Sementara itu, MK menolak gugatan uji materi UU Pemilu terkait masa jabatan presiden/wakil presiden. Pemohon dinilai tak punya kedudukan hukum terkait gugatan. HakimKonstitusi Anwar Usman menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima.

Hakim konstitusi dalam pertimbangan menyebut MK berwenang mengadili permohonan a quo. Tapi karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) sebagai pemohon, pokok permohonan tidak dipertimbangkan.

Gugatan UU Pemilu yang ditolak MK ini diajukan Muhammad Hafiz dari Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa, Perkumpulan Rakyat Proletar untuk Konstitusi.

Kuasa hukum penggugat, Dorel Amir, sebelumnya mengatakan gugatan ini diajukan karena Jusuf Kalla, yang kini menjabat wapres, tidak bisa jadi peserta Pilpres 2019.

JK tidak bisa jadi peserta pilpres karena terbentur konstitusi dan UU No 7/2017 tentang Pemilu. Karena itu, penggugat mengajukan gugatan terhadap Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i.

Hari ini, Kamis (28/6/2018) MK menyatakan dua permohonan terkait norma pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden tidak dapat diterima. Pertimbangannya, kedua pemohon tidak memiliki kedudukan hukum lantaran belum pernah memegang jabatan RI-1 atau RI-2 selama dua periode.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper