Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA SERENTAK 2018: Panwaslu Kota Bandung Waspadai Serangan Fajar

Panitia Pengawas Pemilu Kota Bandung mewaspadai serangan fajar yang mungkin terjadi jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Babinkamtibmas dan Babinsa mengecek gembok kotak suara yang berisi logistik Pilkada NTT setibanya di kantor Kelurahan Alak, Kota Kupang, NTT (26/6). Pemeriksaan itu dillakukan untuk memastikan sejumlah logistik itu sudah lengkap dan aman sebelum didistribusikan ke 17 TPS di kelurahan tersebut./Antara
Babinkamtibmas dan Babinsa mengecek gembok kotak suara yang berisi logistik Pilkada NTT setibanya di kantor Kelurahan Alak, Kota Kupang, NTT (26/6). Pemeriksaan itu dillakukan untuk memastikan sejumlah logistik itu sudah lengkap dan aman sebelum didistribusikan ke 17 TPS di kelurahan tersebut./Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Panitia Pengawas Pemilu Kota Bandung mewaspadai serangan fajar yang mungkin terjadi jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bandung, Farhatun Fauziyyah mengatakan, hingga satu hari jelang pemungutan suara, kerawanan pelanggaran pemilu berupa pengakomodasian pemilih untuk memilih salah satu calon dengan memberikan sejumlah uang sangat tinggi.

Oleh karenanya, pihaknya akan mengoptimalkan pengawasan hingga ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Salah satu upaya tersebut adalah dengan melakukan patroli ke daerah-daerah rawan.

“Pengawasan dari pnwas semakin dioptimalkan, seperti yang saya sampikan tadi bahwa Panwaslu melakukan patroli sampai di tempat-tempat yang tidak bisa terdeteksi,” katanya dalam Bandung Menjawab, di Kota Bandung, Selasa (26/6/2018).

Nantinya, jika didapati praktik politik uang, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi kepada pelaku. Bahkan, jika masuk pada unsur pidana, maka akan langsung ditangani oleh pihak kepolisian.

“Kalau terbukti penyebaran politik uang itu ada, ya bisa kena pidana, pidana itu kepolisian P21-nya,” katanya.

Meski demikian, pada kasus politik uang, harus terlebih dahulu memenuhi sejumlah unsur untuk dipastikan sebuah pelanggaran, yakni ada pelakunya, barang buktinya, kemudian ada penerimanya, dan tentunya ada pelapor dan saksi.

“Jadi kalau ada salah satu unsur saja kita tidak bisa menindak lanjut lebih jauh lagi prosesnya sangat lama kalau hanya beberapa unsur saja,” katanya.

Menurutnya, celah ini harus segera dicegah agar tidak mencederai nilai demokrasi pada Pilkada Serentak 2018.

Meski demikin, ia meyakini politik uang tidak akan banyak memengaruhi pilihan masyarakat Kota Bandung dalam memilih kepala daerahnya, baik wali kota maupun gubernurnya.

“Tapi kami rasa ini tidak akan berpengaruh ke masyarakat kota bandung, karena ketetapan untuk memilih masyarkat Kota Bandung itu sudah cukup tinggi,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper