Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LAPORAN KHUSUS: Hapus Duka Danau Toba

Angkutan sungai dan danau lebih banyak dikelola pemda. Pemda belum serius menata transportadi di daerahnya, sehingga ada pengabaian urusan keselamatan dan pelayanan. Pemda lebih peduli dengan target PAD daripada usaha angkutan perairan.

Bisnis.com, JAKARTA – Pasca-Lebaran 2018, kabar pilu datang dari Danau Toba. Kapal Motor Penumpang Sinar Bangun tenggelam bersama dengan ratusan penumpang. Musibah yang melibatkan kapal di Toba itu menambah daftar panjang rentetan kecelakaan kapal di Indonesia.

Pada awal 2017, misalnya, terjadi kebakaran KM Zahro Express di Teluk Jakarta yang menewaskan 24 orang. Pascakebakaran kapal kala itu, seruan untuk membenahi pengawasan manajemen hingga penerapan standardisasi begitu kencang.

Namun, semuanya tidak cukup untuk mencegah kecelakaan kapal laut terulang kembali. Buktinya, KM Sinar Bangun yang berbobot 17 GT (gross tonnage) tenggelam ke dasar Danau Toba lantaran diduga mengangkut jumlah penumpang lebih dari 100 orang. Padahal idealnya, kapal itu hanya mampu membawa maksimal 60 orang.

Angka resmi penumpang yang tertimpa insiden nahas itu hingga kini belum bisa dipastikan, karena tidak ada data penumpang yang valid. Pencarian korban pun terus dilakukan.

Hingga, Kamis (21/6), jumlah korban yang ditemukan sebanyak 24 orang dengan rincian tiga orang ditemukan tidak bernyawa. Sebelumnya, pada Rabu (20/6), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Utara merilis jumlah korban yang hilang sebanyak 178 orang.

Presiden Joko Widodo pun meminta Basarnas, TNI, Polri, BNPB untuk secepatnya menemukan dan menyelamatkan korban. Kepala Negara mengatakan musibah itu merupakan pelajaran agar selalu hati-hati dan waspada.

Presiden menegaskan para pemilik kapal diminta untuk memenuhi semua peraturan dan mengutamakan keselamatan penumpang. “Saya juga minta kepada Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan di daerah untuk selalu rutin melakukan pengecekan berkala demi keamanan dan keselamatan penumpang,” katanya.

Baca Juga: Karena Celaka Setitik, Rusak Wisata Se-Danau Toba

Berdasarkan informasi mutakhir, tim Basarnas dan lainnya masih terus mencari korban yang hilang. Seminggu setelah kejadian musibah itu, penambahan jumlah korban yang ditemukan berjalan sangat lambat sehingga memicu kekhawatiran keluarga korban.

Kepala BPBD Provinsi Sumatra Utara Riadil Akhir Lubis menyebutkan pencarian oleh tim dari Basarnas dan pihak terkait lainnya telah dilakukan secara optimal. Dia menampik kritik bahwa pencarian berjalan lambat.

Menurutnya, lambatnya penemuan korban yang hilang sangat mungkin terjadi karena dua hal. Pertama, bangkai kapal yang diduga dalam posisi telungkup. Kedua, ada kemungkinan sejumlah benda dari kapal ataupun tubuh para korban terbelit ganggang yang tumbuh lebat di dasar Danau Toba.

“ tidak lambat, hampir 24 jam mencari ,” katanya ketika dihubungi Bisnis.

Hingga sejauh ini, pencarian korban dan identifikasi KM Sinar Bangun terus dilakukan. Kementerian Perhubungan mengklaim telah menemukan objek yang diduga kuat merupakan KM Sinar Bangun.

SEJARAH MUSIBAH

Sedikit menilik ke belakang, KM Sinar Bangun bukanlah kapal pertama yang tenggelam ke dasar Danau Toba.

Pada 1997, kapal motor penumpang (KMP) Peldatari juga mengalami hal yang sama. Kapal ini juga diduga mengangkut hingga ratusan penumpang sebelum akhirnya tenggelam dalam rute pelayaran dari Tigaraja, Parapat, menuju ke Tomok, Pulau Samosir.

Puluhan penumpang berhasil diselamatkan, sedangkan puluhan lainnya ditemukan dalam keadaan tewas. Adapun sisanya, tidak pernah ditemukan hingga kini.

Terulangnya kejadian serupa ini menjadi bukti masih terabaikannya sejumlah aspek keselamatan serta pengawasan dalam sistem pengangkutan penumpang di perairan Danau Toba, yang digadang-gadang bakal menjadi Monaco of Asia ini.

Dalam beberapa kesempatan Bisnis berkunjung ke Danau Toba, kapal motor yang biasa mengangkut penumpang ini memang tidak pernah mencatatkan jumlah pasti penumpangnya.

Ironisnya, moda transportasi ini tak menyertakan tiket sebagai bukti pembayaran jasa penggunaan kapal. Padahal, adanya tiket sangat penting karena berfungsi lebih dari sekadar bukti bayar, tetapi juga sebagai inventaris jumlah penumpang dan akuntabilitas perusahaan dalam berbisnis.

Selain itu, proses pemberhentian dan pengangkutan KMP di wilayah Danau Toba pun terkesan seperti angkot di darat. KMP bahkan dengan bebas menaikturunkan penumpang di dermaga-dermaga kecil yang dekat dengan hotel atau penginapan yang dialui kapal.

Tak hanya itu, kapal yang sebenarnya hanya diberi izin untuk mengangkut orang, berdasarkan sertifikat atau izin yang diterbitkan, biasanya juga digunakan untuk mengangkut sepeda motor penumpang.

Rijaya Toling, Kepala Seksi Lalu Lintas Danau Sungai dan Penyeberangan (LLSDP) Perintis Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah 2 Sumut, menyebutkan selain korban hilang KM Sinar Bangun yang mencapai 184 orang, kapal ini juga membawa serta 55 unit sepeda motor sesaat sebelum tenggelam.

“Sesuai sertifikat, sebenarnya cuma 40 . itu seharusnya tidak bisa . Kalau laporan yang kami terima masih ada 55 ,’ jelasnya kepada Bisnis.

Rijaya memaparkan, sejauh ini terdapar sekitar 300 KMP yang beroperasi di Danau Toba yang 141 di antaranya terdaftar di Kabupaten Samosir. Adapun sisanya tersebar di kabupaten-kabupaten lain di sekitar Danau Toba.

Dia menuturkan pengawasan operasional kapal di Danau Toba pada umumnya menjadi kewenangan Pemprov Sumatra Utara. Pihaknya hanya mengawasi operasional kapal dengan ukuran hingga 7 GT, sedangkan untuk ukuran lebih besar sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Adapun, bobot rata-rata KMP yang beroperasi di Danau Toba, jelas Rijaya, mencapai lebih dari 10 GT. Ketika coba dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Utara, Zein Siregar tidak menjawab telepon maupun pesan singkat yang dikirimkan.

KELAYAKAN OPERASI

Secara terpisah, Sekretaris Komis D DPRD Sumatra Utara Sutrisno Pangaribuan menyebutkan insiden maut yang terjadi berulang di Danau Toba ini merupakan bukti bahwa pemerintah sama sekali belum mampu memaksa penyelenggara penyeberangan di Danau Toba untuk sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.

“Tidak boleh misalnya penyelenggara penyeberangan ini seenaknya. Pemerintah sebagai regulator dan pengawas harus memastikan bahwa regulasi itu dijalankan dengan baik, harus bisa memaksa. Itu seharusnya bisa dilakukan dari awal, jangan menunggu ada korban dulu,” ujarnya.

Selain masalah jumlah penumpang yang melebihi kapasitas, ada sejumlah hal yang perlu disoroti terkait dengan operasional KMP di Kabupaten Samosir terutama dari sisi kelayakan operasi. Unsur keselamatan dasar seperti pelampung saja bahkan sangat minim.

Dia menjelaskan bahwa ketersediaan pelampung sesuai dengan jumlah penumpang ini seharusnya sejak lama telah menjadi kewajiban yang wajib dipenuhi penyelenggara jasa penyeberangan.

Tak hanya tersedia, keberadaan atau lokasi penyimpanan pelampung ini pun harus jelas dan bisa diakses dengan mudah oleh penumpang jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan.

“Saya kebetulan beberapa kali juga menggunakan KMP di sana. Itu sama sekali tidak terlihat dengan baik bahkan hampir tidak ada,” katanya.

Selain itu, jam operasional serta tempat pemberhentian KMP di sekitar Danau Toba juga harusnya ditata ulang karena tidak boleh lagi berhenti di sembarang titik.

“Jadi, KMP-KMP ini punya si anu, ini punya si anu. Belum ada kami lihat satu badan usaha baik swasta maupun daerah yang secara total misalnya melakukan fungsi untuk transportasi penyeberangan ini. Jadi, ini masih seperti angkot,” katanya.

Menurutnya, tenggelamnya KM Sinar Bangun menjadi otokritik tak hanya bagi Pemprov Sumut, tetapi juga setiap pegiat usaha wisata Danau Toba. Dia menilai mereka lebih banyak memperbincangkan hal-hal besar dan belum menyentuk hal-hal lebih kecil yang berdampak besar seperti keselamatan penyeberangan di Danau Toba.

“Mereka lebih banyak memperbincangkan soal Monaco of Asia, Geopark yang kemudian didaftarkan di Unesco. Yang mereka sentuh hanya persoalan besar dan sama sekali belum ada pembicaraan hal yang sangat kecil dan sederhana,” paparnya.

Djoko Setijowarno, Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), mengatakan sejak kawasan Danau Toba ditetapkan menjadi 10 daerah tujuan wisata baru, para pengusaha kapal motor di sekitar danau punya harapan baru untuk berkembang.

Namun, hingga beberapa waktu belum tampak upaya untuk mengembangkan manajemen transportasi perairan di Danau Toba lebih baik, termasuk aspek keselamatan. Padahal, keselamatan bukan sekadar ucapan melainkan harus menjadi kebutuhan dalam penyelenggaraan transportasi.

“Angkutan sungai dan danau lebih banyak dikelola pemda. Pemda belum serius menata transportadi di daerahnya, sehingga ada pengabaian urusan keselamatan dan pelayanan. Pemda lebih peduli dengan target PAD daripada usaha angkutan perairan,” ujarnya.

Djoko berpendapat sangat sedikit pemda yang peduli dengan transportasi perairan. Padahal, standar keselamatan transportasi sungai, danau dan penyeberangan telah diatur dalam PM No. 25/2015.

PM tersebut sudah mengatur aspek SDM, sarana, dan lingkungan. SDM yang dimaksud adalah untuk pengelola pelabuhan, awak angkutan, dan pengawas alur.

Menurutnya, jika berkaca pada kemampuan APBD dan SDM yang tersedia, Kementerian Perhubungan perlu melakukan intervensi. Adapun, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang terdapat di setiap provinsi bisa membantu mendata ulang SDM dan sarana transportasi.

Menarik untuk menagih langkah pembenahan yang dijanjikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Dia menegaskan Kemenhub akan melakukan sejumlah langkah perbaikan supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Kemenhub bakal menurunkan tim untuk malakukan ramp check perihal kelaikan kapal. Selain itu, Kemenhub juga membentuk tim ad hoc untuk mengevaluasi dan membenahi penyeberangan di Danau Toba pada khususnya dan penyeberangan sungai secara umum.

Memang, musibah sukar dihindari, tetapi selalu ada peluang untuk mengurangi risikonya, apalagi jika bencana itu terkait dengan kelalaian manusia.

Alih-alih meningkatkan pengawasan secara konsisten, pemerintah justru kerap dituding terlambat dan datang setelah musibah terjadi seperti pasukan pemadam kebakaran.

Oleh karena itu, pemerintah tak hanya wajib menghapus duka lara korban dan keluarga musibah di Danau Toba, tetapi juga harus menjadi pengelola andal dalam keselamatan transportasi nasional.

*) Artikel dimuat di koran cetak Bisnis Indonesia edisi Selasa (26/6/2018)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper