Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi Anti Korupsi Malaysia Tahan Eks Staf Najib Razak

Lembaga anti korupsi Malaysia menangkap mantan staf eks Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak sebagai bagian dari penyelidikan kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Mantan PM Malaysia Najib Razak./Reuters
Mantan PM Malaysia Najib Razak./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Lembaga anti korupsi Malaysia menangkap mantan staf eks Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak sebagai bagian dari penyelidikan kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Dilansir dari Bernama, Senin (25/6/2018), staf tersebut akan ditahan oleh Malaysian Anti Corruption Commission (MACC) selama tujuh hari.

Identitas staf tersebut tidak diungkapkan dan hanya disebutkan jika dia berusia 42 tahun. Laki-laki tersebut dibawa ke pengadilan pada Senin (25/6) pukul 09.15 waktu setempat, dengan tangan diborgol dan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

Sebelumnya, staf tersebut diminta memberikan keterangan di kantor MACC pada Minggu (24/6) sebelum ditahan pada malam harinya.

Sebelum menjadi staf Najib pada 2009, dia bekerja di Bank Negara Malaysia. Dia sudah mengundurkan diri dari posisinya pada 5 Juni 2018.

Dana yang disalahgunakan dari 1MDB disebut mencapai lebih dari US$4,5 miliar dan sekitar US$700 juta di antaranya masuk ke rekening pribadi Najib.

Sementara itu, Goldman Sachs diketahui membantu penerbitan tiga obligasi 1MDB pada periode 2012-2013. Dana dari emisi surat utang itu ditujukan untuk proyek energi dan real estat untuk mengerek ekonomi Malaysia.

Tetapi, ternyata lebih dari US$2,5 miliar di antaranya justru disalahgunakan dan dipakai untuk membeli barang seni dan properti mewah di New York serta London, dan membayar utang judi di Las Vegas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Bernama
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper