Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT Kepala Daerah: PDIP Sebut Sistem Pencegahan Korupsi Telah Gagal

Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar/Istimewa
Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyampaikan pernyataan resmi, duterima Minggu (10/6/2018) terkait maraknya Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK belakangan ini.

Sembari memberi catatan adanya kecenderungan yang terkena OTT adalah oknum yang memiliki elektabilitas tinggi, PDIP menyatakan telah memberikan sanksi paling keras kepada para kadernya yang terlibat korupsi.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam pernyataan resminya menyatakan "PDI Perjuangan sungguh merasa geram dan marah atas berbagai tindak pidana korupsi yang merupakan kejahatan kemanusiaan."

Di sisi lain, PDIP juga bertanya mengapa hal seperti ini tetap terjadi. 

“Kami sudah memberikan sanksi tertinggi yang bisa kami lakukan, yaitu pemecatan seketika, tidak mendapat bantuan hukum dan mengakhiri karir politiknya. Tetapi kenapa masih terjadi? Begitu banyak kepala daerah yang sudah ditangkap, lalu apakah memang sudah begitu rusak karakter dan mentalitas kita, atau karena sistem pemilihan langsung yang mendorong sikap koruptif, atau pencegahan korupsi yang mandul? Dan pada kenyataannya apakah kita lebih asyik menikmati drama OTT tersebut?” ujar Hasto.

Terkait penindakan, PDI Perjuangan menyatakan mendukung sepenuhnya pemberantasan korupsi. PDIP juga menjadi parpol yang langsung memberikan sanksi maksimum bagi para koruptor.

Di sisi lain, Hasto merekam pertanyaan sejumlah kalangan tentang kemurnian OTT KPK.

 

“Saat ini saya sedang berada di Kota Blitar dan Tulungagung. Banyak yang bertanya, apakah OTT ini murni upaya pemberantasan hukum, atau sebaliknya, ada kepentingan politik yang memengaruhinya? Hal ini mengingat bahwa yang menjadi sasaran adalah mereka yang memiliki elektabilitas tertinggi dan merupakan pemimpin yang sangat mengakar. Samanhudi misalnya, terpilih kedua kalinya dengan suara lebih dari 92%," tulisnya.

Disebutkan Hasto, kesan adanya kepentingan politik ini dapat dicermati pada kasus “OTT” terhadap Samanhudi Wali Kota Blitar dan Sahri Mulyo calon bupati terkuat di Tulungagung.

"Mereka berdua tidak terkena OTT secara langsung. Namun mengapa beberapa media online tertentu di Jakarta dalam waktu yang sangat singkat memberitakan OTT kedua orang tersebut, seakan menggambarkan bahwa keduanya sudah menjadi target dan memang harus ditangkap baik melalui OTT langsung maupun tidak langsung. Dan faktanya, yang ditangkap di Kota Blitar adalah seorang penjahit, dan bukan pejabat negara. Lalu di Kab Tulungagung seorang kepala dinas dan perantara, bukan Sahri Mulyo. Kesemuanya lalu dikembangkan bahwa hal tersebut sebagai OTT terhadap Samanhudi dan Sahri Mulyo. Ada apa di balik ini?" ujar Hasto menggambarkan pertanyaan sejumlah orang.

Lebih jauh Hasto mengatakan bahwa PDI Perjuangan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK manakala OTT tersebut dilakukan dengan berpegang pada prinsip keadilan, kebenaran dalam hukum dan sesuai mekanisme hukum itu sendiri.

"Namun pertanyaannya, apakah OTT tersebut tidak dipengaruhi oleh kontestasi pilkada? Siapa yang bisa memastikan hal ini bahwa segala sesuatunya dilakukan secara proper dan sesuai mekanisme hukum yang jujur dan berkeadilan?" ujarnya.

Ia mengingatkan, di masa lalu, ada oknum KPK yang tidak bisa melepaskan diri dari kepentingan di luarnya. "Misal terkait dengan pencoretan bakal calon menteri yang dilakukan tidak sesuai prosedur dan nampak ada vested interest, demikian halnya terhadap kebocoran sprindik Anas Urbaningrum misalnya."

Di sisi lain, ia menyebutkan jika semua OTT tanpa dipengaruhi kepentingan selain pemberantasan korupsi, maka ia menekankan kondisi yang terjadi justru mencerminkan terjadinya kegagalan dalam pencegahan korupsi.

"Sekiranya bahwa yang dilakukan oleh KPK tersebut sudah benar-benar sesuai SOP, tidak ada kepentingan lain kecuali niat suci dan mulia untuk memberantas korupsi tanpa kepentingan subyektif demi agenda tertentu, maka banyaknya pejabat daerah yang terkena OTT tidak hanya membuat pemerintahan daerah pincang akibat korupsi. Tetapi lebih jauh lagi, hal tersebut sudah menyentuh aspek yang paling mendasar: kegagalan sistem pencegahan korupsi negara." demikian tegas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Seperti diketahui Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap. Keduanya sempat tidak diketahui keberadaannya dan diimbau untuk menyerahkan diri ke KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Saeno
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper