Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepala Daerah Terjerat Korupsi Diminta Kooperatif

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah yang tersangkut dengan tindak pidana korupsi untuk kooperatif dengan penegak hukum.
Penyidik KPK menggiring terduga yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) berinisial SP (kanan) menuju kendaraan di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Kamis (7/6). Setelah sempat melakukan pemeriksaan awal, Penyidik KPK akhirnya membawa empat orang terduga yang diamankan dari hasl OTT pada Rabu (6/6) malam di Tulungagung, Jawa Timur, menuju ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut./Antara
Penyidik KPK menggiring terduga yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) berinisial SP (kanan) menuju kendaraan di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Kamis (7/6). Setelah sempat melakukan pemeriksaan awal, Penyidik KPK akhirnya membawa empat orang terduga yang diamankan dari hasl OTT pada Rabu (6/6) malam di Tulungagung, Jawa Timur, menuju ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah yang tersangkut dengan tindak pidana korupsi untuk kooperatif dengan penegak hukum.

Hal itu diungkapkan setelah dua kepala daerah di Jawa Timur yakni Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar menegaskan pemerintah mendukung penuh kerja aparat penegak hukum.

“Kami minta siapapun, khususnya kepala daerah dan pejabat daerah yang sedang punya masalah hukum, untuk kooperatif, bekerja sama dengan aparat penegak hukum agar tuntas. Bila tidak bersalah, kan nanti bisa dibuktikan di pengadilan. Lebih baik kooperatif,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (9/6/2018).

Seperti diketahui, tim KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Blitar dan Tulungagung, Jatim, Rabu (6/8). OTT tersebut diduga berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur jalan di dua daerah itu. Kemudian, ada beberapa proyek peningkatan jalan dan proyek sekolah.

“Kami tentu mengimbau agar ada sikap kooperatif. Segera menyerahkan diri ke KPK, bagaimanapun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terlebih sebagai kepala daerah,” tegas Bahtiar.

Dia menuturkan persoalan kasus OTT oknum kepala daerah tidak selalu berasal dari dampak pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung. Kemendagri menilai banyak faktor yang berpengaruh, mulai dari integritas, mentalitas, dan sebagainya.

Pengawasan dari masyarakat untuk mencegah korupsi yang berujung pada OTT merupakan keniscayaan. Dijelaskan, pengawasan dapat berjalan melalui sistem perencanaan secara elektronik atau e-planning.

Menurutnya, mski tak menjamin korupsi dapat berhenti, setidaknya perencanaan pemerintah lebih terbuka dan transparan. Jika e-planning dilakukan, semua akan lebih transparan dan ada upaya meminimalisir korupsi.

“Daerah yang bebas korupsi dianggap telah mampu memahami tata kelola dalam pemerintahan dengan baik,” tambah mantan Direktur Politik Dalam Negeri (Poldagri) Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper