Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Saksi Kasus e-KTP, Bamsoet Akhirnya Datang ke KPK

Ketua DPR Bambang Soesatyo berinisiatif mendatangi gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Jumat (8/6/2018) pagi tadi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus e-KTP.
Ketua DPR Bambang Soesatyo menaiki mobil seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (8/6/2018)./ANTARA-Elang Senja
Ketua DPR Bambang Soesatyo menaiki mobil seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (8/6/2018)./ANTARA-Elang Senja

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPR Bambang Soesatyo berinisiatif mendatangi gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Jumat (8/6/2018) pagi tadi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus e-KTP.

Kedatangan Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, sekaligus mengklarifikasi ketidakhadiran pada pemanggilan sebelumnya pada Senin (4/6/2018) lalu. Meski belum ada surat panggilan berikutnya, namun Bamsoet mengambil inisiatif untak datang ke KPK karena mempunyai waktu senggang.

"Kehadiran saya pagi ini selain untuk menghargai pimpinan KPK, juga untuk menjadi contoh bagi pejabat penyelenggara dan masyarakat Indonesia untuk senantiasa taat hukum dan taat azas," ujar Bamsoet  Jumat (8/6/2018). 

Bamsoet datang tepat pukul 08.00 WIB dan keluar pukul 09.00 WIB. Bamsoet menjelaskan, pada undangan Senin lalu, dirinya tidak bisa hadir karena sudah ada agenda pertemuan dengan berbagai kelompok masyarakat. Bamsoet juga sudah mengirimkan surat ke KPK tidak bisa memenuhi undangan tersebut.

"Dalam surat yang saya kirim ke KPK saya minta penjadwalan ulang. Namun, karena hari ini kegiatan saya tidak padat, maka saya berinisiatif datang langsung ke KPK tanpa harus menunggu surat undangan berikutnya dari KPK," ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan selama satu setengah jam di KPK, dirinya dimintai keterangan terkait adanya transfer dana sebesar Rp50 juta kepada DPD Partai Golkar Jawa Tengah. Dia berharap keterangan yang diberikan pagi ini dapat membantu KPK dalam menyelesaikan kasus yang ditangani.

"Tadi saya diminta keterangan seputar adanya transfer sebesar Rp50 juta rupiah ke DPD Partai Golkar Jawa Tengah pada Mei 2012 yang katanya juga sudah dikembalikan ke KPK pada Desember 2017,” ujar Bamsoet. 

Bamsoet juga mengatakan tidak tahu asal muasal uang tersebut apakah dari urusan e-KTP atau hasil usaha lainnya dari si pengirim.

Mantan Ketua Komisi III DPR tersebut menyampaikan bahwa sebagai anggota DPR dari Jawa Tengah, dirinya selalu membantu berbagai kegiatan partai Golkar di Jawa Tengah secara langsung. Tidak pernah melalui transfer.

Dalam kesempatan yang sama Bamsoet menyatakan senantiasa siap membantu kinerja KPK dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam mencegah dan memberantas korupsi. Dia juga  menekankan bahwa  tugasnya sebagai ketua DPR saat ini adalah menjaga suasana politik agar tetap kondusif menjelang pesta demokrasi pileg dan pilpres pada April 2019 mendatang. “Termasuk menjaga hubungan DPR dan KPK agar tetap harmonis,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper