Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) belakangan ini. Dalam waktu dua hari saja, yakni pada 5 dan 6 Juni 2018, KPK telah tiga kali menggelar OTT serta menahan lima orang tersangka.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Divisi Korupsi Politik Almas Syafrina mengungkapkan keprihatinan atas semakin banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi.
"Tentu kami prihatin semakin banyak kepala daerah tersangkut kasus korupsi, bahkan yang baru terpilih 2015 atau 2017 sudah tersangkut kasus korupsi," ujar Almas kepada Bisnis, Rabu (7/6/2018).
Namun, tambahnya, ICW menilai penindakan yang dilakukan oleh KPK penting dilakukan.
Selain itu, Almas juga menilai serangkaian OTT yang dilakukan KPK dapat menjadi peringatan terhadap kepala daerah lain.
"Seharusnya kepala daerah lain menjadikan rentetan penindakan kasus ini sebagai warning untuk tidak korupsi," lanjutnya.
Baca Juga
Rentetan OTT KPK dimulai di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, 5 Juni 2018. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan total enam orang, yaitu;
- Tasdi (TSD), Bupati Purbalingga periode 2016-2021
- HIS, Kabag ULP Pemkab Purbalingga
- HK, swasta
- LN, swasta
- AN, swasta
- TP, ajudan bupati Purbalingga.
Selain TP, lima tersangka lainnya telah ditahan KPK untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
OTT berikutnya dilakukan KPK pada 6 Juni 2018 di dua wilayah berbeda, yaitu Tulungagung dan Blitar. Lima orang diamankan dalam aksi OTT tersebut.
Selain menangkap tersangka pelaku tindak pidana korupsi, KPK juga menyelamatkan miliaran rupiah uang negara.
Dari OTT kasus Purbalingga, KPK mengamankan bukti uang senilai Rp100 juta. Sementara dari OTT di daerah Tulungagung dan Blitar pada 6 Juni 2018, KPK berhasil mengamankan uang negara sebesar Rp2 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel