Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Pornografi Rizieq Shihab di SP3? Mabes Polri Belum Tahu. Ini Penjelasan Polda Metro

Tim Advokasi Pembela Agama mengklaim perkara dugaan tindak pidana pornografi yang telah menjerat Rizieq Shihab sebagai tersangka kini sudah dihentikan penyidikannya (SP3) oleh Polda Metro Jaya.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab/Reuters
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab/Reuters

BIsnis.com, JAKARTA--Tim Advokasi Pembela Agama mengklaim perkara dugaan tindak pidana pornografi yang telah menjerat Rizieq Shihab sebagai tersangka kini sudah dihentikan penyidikannya (SP3) oleh Polda Metro Jaya.

Koordinator Tim Advokasi Pembela Agama Islam Kapitra Ampera mengungkapkan Polda Metro Jaya telah menghentikan penyidikan perkara Rizieq Shihab itu sejak Februari 2018. Namun meskipun sudah di SP3, Rizieq Shihab masih belum mau pulang ke Tanah Air dan lebih memilih bertahan di Arab Saudi.

"Kasus chat HRS sudah di SP3 oleh Polisi. Sudah lama, sekitar Februari 2018," tutur Kapitra, Rabu (6/6/2018).

Menurutnya, Kepolisian harus segera memberikan keterangan resmi ihwal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus chat berbau pornografi yang melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husain sebagai tersangka.

"Nantilah kita tunggu pengumuman resminya dulu. Kasus ini sudah lama dihentikan dan Polisi harus memberikan kepastian hukum," katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengaku pihaknya masih belum mendapatkan informasi dari Polda Metro Jaya ihwal SP3 kasus pornografi Rizieq Shihab tersebut. Dia belum tahu alasan Polda Metro Jaya mengeluarkan SP3 dalam menangani kasus tersebut.

"Saya belum tahu proses penyidikannya sampai mana. Nanti saya tanyakan ke Polda Metro Jaya, ya," ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya belum mengetahui detail alasan penyidik mengeluarkan SP3 untuk kasus tersebut. Namun, dia memastikan akan memberikan keterangan resmi jika kasus pornografi yang melibatkan Rizieq Shibab benar-benar dihentikan Polda Metro Jaya.

"Nantilah, saya coba cek dulu ya," tutur Argo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper