Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

421 Kasus Diungkap Satgas Pangan Pada Ramadan Tahun Ini

Pada Ramadan ini Satgas Pangan Polri mengungkap 421 kasus pangan dan non pangan. Harga pangan secara umum stabil, tidak ada kenaikan harga pangan yang begitu drastis.
Pedagang menata bawang putih impor di pasar kota, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (12/5)./Antara-Rahmad
Pedagang menata bawang putih impor di pasar kota, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (12/5)./Antara-Rahmad

Bisnis.com, JAKARTA - Pada Ramadan tahun ini Satgas Pangan Polri mengungkap 421 kasus pangan dan non pangan. Harga pangan secara umum stabil, tidak ada kenaikan harga pangan yang begitu drastis.

Sesuai data Satgas Pangan Polri selama Januari hingga akhir Mei 2018, terdapat 421 kasus yang ditangani. Perinciannya, 179 kasus bahan pokok dan 242 kasus non bahan pokok. Jumlah tersangka kasus yang ditangani Satgas Pangan Polri ini mencapai 397 orang.

Kabareskrim Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto menjelaskan, dari 421 kasus kasus tersebut, 275 kasus diantaranya telah selesai atau dilimpahkan ke kejaksaan. Penyelesaian kasus yang banyak ini karena secara serentak dilakukan bersama dengan Polda se-Indonesia. Dari polda se-Indonesia itu terdapat tiga Polda dengan penyelesaian kasus terbanyak.

”Polda Kalimantan Barat dengan 84 kasus, Polda Jawa Timur dengan 76 kasus dan Polda Jawa Tengah dengan 23 kasus. Namun, memang ada beberapa Polda yang tidak menangani kasus bahan pokok dan non bahan pokok,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Selasa (5/6/2018).

Untuk jumlah kasus yang masih dalam status penyelidikan dan penyidikan mencapai 175 berkas. Polda Jawa Timur menjadi yang terbanyak untuk kasus dengan status penyelidikan dan penyidikan dengan 60 kasus. Disusul oleh Kalimantan Barat dengan 15 kasus dan Polda Sumatera Utara dengan 12 kasus. 

Menurutnya, pengungkapan berbagai kasus tersebut berpangaruh pada stabilitas harga. Mafia pangan tidak lagi dengan mudah melakukan manipulasi harga yang mencekik masyarakat. ”Buktinya, saat ini kestabilan harga pangan terwujud,” ujarnya.

Salah satu contohnya, adalah soal harga bawang putih. Dalam kasus ini Bareskrim mengungkap mafia bawang putih yang menguasai area Jawa Barat, Sumatera dan Kalimantan. Bawang putih yang menjadi barang bukti mencapai 238 ton. ”Sebelum pengungkapan harga bawang mencapai Rp 38 ribu, setelah pengungkapan harga bawang putih menjadi Rp 13 ribu untuk di pasar Induk Kramat Jati,” tuturnya.

Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuturkan bahwa Satgas Pangan tentunya tetap perlu bekerja untuk menstabilkan harga. Harus dipastikan apakah suplai mencukupi atau tidak. ”Atau malah persoalan distribusi yang menjadi penyebab harga pangan meroket,” ungkapnya.

Kenaikan harga pangan harus menjadi alarm bagi Satgas Pangan. yang kemudian ditindaklanjuti dengan penelusuran penyabab kenaikan tersebut. ”Namun, juga jangan reaksi berlebih, jangan sampai distribusi terganggung karena petugas. Ada mekanisme pasar yang kalau disentuh terlalu keras bisa timbulkan kelangkaan barang,” jelasnya.

Beberapa tahun lalu di daerah, saat dilakukan pengawasan semua gudang beras disegel. Hal tersebut malah membuat distribusi terhambat. ”Walau begitu memang tidak ada yang salah,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper